ASPEK.ID, JAKARTA – Aktor Dude Harlino menyerahkan uang sebesar Rp 5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan honor yang diterimanya bersama sang istri, Alyssa Soebandono, saat menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, mengatakan pengembalian uang itu merupakan nilai jasa yang diterima pasangan tersebut selama bekerja sama dengan PT DSI.
“Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Nah, itu sebesar 5,2 setengah M (miliar). Rp 5 miliar 250 juta,” ujar Pengacara Dude, Haris Azhar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Dude menjelaskan keputusan mengembalikan honor tersebut telah melalui pembahasan sejak lama. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban dalam perkara dugaan penggelapan yang menjerat bos PT Dana Syariah Indonesia.
“Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari apa namanya ya, empati lah kepada para korban itu ya dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu aja,” ujar Dude.
Ia menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Dude juga menganggap pengalaman ini sebagai konsekuensi dari profesinya sekaligus menjadi pembelajaran.
“Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan lah ya yang saya harus jalani dan saya harus apa namanya, patuhi apapun aturan yang sudah ditetapkan gitu. Gitu aja sih,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya pengembalian uang dari Dude Harlino. Menurutnya, dana tersebut kini telah disita penyidik sebagai bagian dari proses pelacakan aset dalam perkara yang sedang ditangani.
“Betul. Itu menjadi bagian dari tracing aset perkara,” kata Susatyo. []





















