• Latest
  • Trending
Kortas Tipidkor Kembali Undang Eks Wakapolri untuk Klarifikasi Kasus Lahan Sepolwan

Kortas Tipidkor Kembali Undang Eks Wakapolri untuk Klarifikasi Kasus Lahan Sepolwan

Indonesia Bangun FPSO Terbesar di Asia Tenggara

Indonesia Bangun FPSO Terbesar di Asia Tenggara

PBNU Buka Suara soal Ponpes di Pati Ditutup Permanen

Bupati Lombok Barat Kurban Sapi dari Hasil Suap, PBNU Angkat Bicara

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,4 Guncang Bengkulu, Pusatnya 185 Km dari Pulau Enggano

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

Stasiun MRT Monas dan Thamrin Beroperasi Akhir 2027

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo di Milad PKB:  Pesimisme yang Disebarkan Mengganggu Semangat Masyarakat

Pernyataan Lengkap Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Partai Golkar

Menko Airlangga: PFII Bakal berkantor di Bali dan Jakarta

KPK Geledah Rumah Bupati Lombok Barat

KPK Geledah Rumah Bupati Lombok Barat

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Kader Kompak Pakai Kaus ‘Prabowonomics’

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Kader Kompak Pakai Kaus ‘Prabowonomics’

Indonesia Beli 12 Jet Tempur dari Italia

Indonesia Beli 12 Jet Tempur dari Italia

Ribuan WNI Terdampak Penipuan Online di Kamboja, Menlu Buka Suara

Menlu RI: Sabang Gerbang Strategis menghubungkan ASEAN dan India

Pejabat di Gayo Lues Mundur Karena Anaknya Flexing di Medsos

Pejabat di Gayo Lues Mundur Karena Anaknya Flexing di Medsos

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp 5,25 M dari Dana Syariah Indonesia ke Polisi

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp 5,25 M dari Dana Syariah Indonesia ke Polisi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kortas Tipidkor Kembali Undang Eks Wakapolri untuk Klarifikasi Kasus Lahan Sepolwan

by Muhammad Fadhil
Juli 23, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kortas Tipidkor Kembali Undang Eks Wakapolri untuk Klarifikasi Kasus Lahan Sepolwan

Eks Wakapolri, Oegroseno. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

ASPEK.ID, JAKARTA – Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri kembali menjadwalkan klarifikasi terhadap mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Klarifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/7).

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan agenda tersebut bukan merupakan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026,” ujar Totok kepada wartawan, Kamis (23/7).

BacaJuga

Indonesia Bangun FPSO Terbesar di Asia Tenggara

Bupati Lombok Barat Kurban Sapi dari Hasil Suap, PBNU Angkat Bicara

Gempa M 5,4 Guncang Bengkulu, Pusatnya 185 Km dari Pulau Enggano

Stasiun MRT Monas dan Thamrin Beroperasi Akhir 2027

Prabowo di Milad PKB:  Pesimisme yang Disebarkan Mengganggu Semangat Masyarakat

Menko Airlangga: PFII Bakal berkantor di Bali dan Jakarta

Totok juga membantah anggapan bahwa langkah penyelidikan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Oegroseno. Menurutnya, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan.

Ia menjelaskan, penyelidik masih mengumpulkan informasi dan keterangan guna memastikan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

“Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Totok mengatakan mekanisme meminta keterangan melalui undangan klarifikasi telah diatur dalam ketentuan hukum acara pidana. Ia menyebut langkah itu merujuk pada Pasal 16 ayat (1) huruf c dan huruf j KUHAP sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sebelumnya, Oegroseno mengaku merasa dikriminalisasi setelah menerima surat undangan klarifikasi dari Kortas Tipidkor Polri. Surat tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, serta pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.

Menurut Oegroseno, berdasarkan surat yang diterimanya, penyelidikan perkara tersebut dimulai pada 2 Juli 2026. Sementara surat permintaan kehadiran untuk memberikan klarifikasi diterbitkan pada 16 Juli 2026.

Ia pun mempertanyakan dasar penyelidikan terhadap kebijakan yang diambil lebih dari 15 tahun lalu. Oegroseno menilai penyelidikan seharusnya didukung hasil audit dari lembaga yang berwenang, seperti BPK, BPKP, maupun Irwasum Polri.

“Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya,” ujarnya. []

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indonesia Bangun FPSO Terbesar di Asia Tenggara

Indonesia Bangun FPSO Terbesar di Asia Tenggara

Jakarta – Indonesia membangun Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) Bahtera Haluan Lestari di kawasan Karimun, Kepulauan Riau yang diklaim...

PBNU Buka Suara soal Ponpes di Pati Ditutup Permanen

Bupati Lombok Barat Kurban Sapi dari Hasil Suap, PBNU Angkat Bicara

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur angkat bicara terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Lombok...

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,4 Guncang Bengkulu, Pusatnya 185 Km dari Pulau Enggano

ASPEK.ID, BENGKULU - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,4 mengguncang perairan barat daya Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (24/7/2026)...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Indonesia Bangun FPSO Terbesar di Asia Tenggara

Indonesia Bangun FPSO Terbesar di Asia Tenggara

PBNU Buka Suara soal Ponpes di Pati Ditutup Permanen

Bupati Lombok Barat Kurban Sapi dari Hasil Suap, PBNU Angkat Bicara

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,4 Guncang Bengkulu, Pusatnya 185 Km dari Pulau Enggano

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

Stasiun MRT Monas dan Thamrin Beroperasi Akhir 2027

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In