ASPEK.ID, JAKARTA – Kuntadi resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Pergantian ini disambut harapan dari DPR agar Kejaksaan Agung kembali memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang bersih dan profesional.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai jabatan baru yang diemban Kuntadi menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, institusi penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi tanpa terlibat dalam praktik yang sama.
“Kalau saya, Kejaksaan Agung diberi mandat oleh undang-undang dan negara sebagai panglima perang dalam pemberantasan korupsi. Kita berharap Kejaksaan Agung ke depan betul-betul bisa menjadi sapu bersih,” kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan lembaga penegak hukum harus menunjukkan integritas dalam setiap proses penanganan perkara.
“Betul-betul bekerja memberantas korupsi, tapi tidak menjadi bagian dari korupsi itu sendiri,” ujarnya.
Rudianto berharap pergantian pimpinan di Korps Adhyaksa, khususnya di bidang tindak pidana khusus, dapat menjadi titik awal lahirnya optimisme baru dalam pemberantasan korupsi. Ia meminta Kuntadi memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara korupsi yang hingga kini belum tuntas.
“Kita berharap Jampidsus baru ini bisa menjadi harapan baru Presiden untuk betul-betul bekerja memberantas korupsi dan menyelesaikan perkara-perkara yang selama ini masih menjadi tunggakan,” katanya.
Menurut Rudianto, pengalaman Kuntadi yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi bekal penting untuk memimpin penanganan perkara-perkara korupsi. Namun, ia mengingatkan tantangan utama yang kini dihadapi adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
“Saya ibaratkan, menyapu lantai yang kotor itu jangan dengan sapu yang kotor, tetapi dengan sapu yang bersih. Sehingga penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar berjalan di jalurnya (on the track),” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung di Komisi III DPR, Rudianto menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus. Ia berharap Kuntadi mampu menjawab ekspektasi publik sekaligus menuntaskan berbagai perkara korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.
“Ini menjadi tantangan Pak Kuntadi di tengah kepercayaan publik yang menurun akibat kejadian kemarin. Mudah-mudahan seluruh tunggakan perkara bisa diselesaikan dan ini menjadi harapan baru pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan selamat bekerja, semoga perkara-perkara korupsi bisa diselesaikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir.
“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Prasetyo menambahkan, petikan Keppres telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.
“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya. []





















