• Latest
  • Trending

JPU: Bupati Bikin Perusahaan Minta Kepala Dinas Menang Tender

Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

Api Hanguskan 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi

Api Hanguskan 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi

Kabar Duka, Jubir IKN Troy Harold Pantaow Tutup Usia

Kabar Duka, Jubir IKN Troy Harold Pantaow Tutup Usia

Kapal Pembawa 11 Turis Asing Hilang Kontak di Gorontalo

Speedboat Hilang Kontak di Gorontalo Ditemukan, Begini Kondisi Penumpang

Radio Merah Putih Promosi Kopdes Mengudara

Radio Merah Putih Promosi Kopdes Mengudara

STY Ungkap Tantangan Persija Usai Libur Panjang Jelang Piala Presiden

STY Ungkap Tantangan Persija Usai Libur Panjang Jelang Piala Presiden

Tes Komputer dan Soal Akademik Seleksi Akpol 2026 Berstandar Olimpiade

Tes Komputer dan Soal Akademik Seleksi Akpol 2026 Berstandar Olimpiade

BNI Gulung Lapak 96 Kantor Cabang

BNI Bantah Minta Siswa Sakit ke Kantor BNI Urus PIP

Jusuf Kalla: Indonesia Harus Tegas Sikapi Serangan terhadap Iran

JK: Dari 15 Konflik di Indonesia, 10 Karena Ketidakadilan.

Kapal Pembawa 11 Turis Asing Hilang Kontak di Gorontalo

Kapal Pembawa 11 Turis Asing Hilang Kontak di Gorontalo

Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Intip Bisnis Hotman Paris  dari Vila ke Hotel

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

JPU: Bupati Bikin Perusahaan Minta Kepala Dinas Menang Tender

by Murizal
Juli 24, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM

Ilustrasi korupsi Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono/detik

Pekalongan: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran proyek penyediaan tenaga alih daya menuju perusahaan yang didirikan Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq. Hal tersebut terungkap saat Fadia menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/7/2026).

Fadia didakwa melakukan tindak pidana korupsi melalui pengaturan proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing. Ia juga didakwa menerima gratifikasi yang diduga berlangsung sepanjang 2021.

BacaJuga

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

Api Hanguskan 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi

Kabar Duka, Jubir IKN Troy Harold Pantaow Tutup Usia

Speedboat Hilang Kontak di Gorontalo Ditemukan, Begini Kondisi Penumpang

Radio Merah Putih Promosi Kopdes Mengudara

STY Ungkap Tantangan Persija Usai Libur Panjang Jelang Piala Presiden

Didakwa Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Memilih tak ajukan keberatan.

Jaksa Penuntut Umum KPK Agus Subagya menjelaskan, pada dakwaan pertama Fadia diduga menginstruksikan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan agar memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya. Ia menyebut PT Raja Nusantara Berjaya merupakan perusahaan yang didirikan oleh Fadia Arafiq.

“Terdakwa memerintahkan kepala OPD untuk memenangkan PT RNB dalam penyediaan tenaga alih daya dan penyediaan makanan minuman di RSUD Pekalongan,” kata Agus dikutip dari Antara Jateng, Kamis (23/7/2026).

Menurut jaksa, pengadaan penyediaan tenaga alih daya yang menjadi objek perkara berlangsung pada periode 2022 hingga 2026.

Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2,8 Miliar Pada dakwaan berikutnya, Fadia Arafiq didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah kepala OPD dengan total nilai mencapai Rp 2,8 miliar. Atas perbuatan yang didakwakan, jaksa menjerat Fadia menggunakan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi dakwaan jaksa, Fadia Arafiq menyatakan tidak akan mengajukan perlawanan atas surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan. Ia meminta majelis hakim melanjutkan proses perkara ke tahap pembuktian.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026. OTT dilakukan dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan tenaga alih daya pada sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

Usut Kasus Korupsi Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madiun

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Dalam...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Telusuri Peran Kesthuri dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Kali ini,...

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

Api Hanguskan 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi

Api Hanguskan 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi

Kabar Duka, Jubir IKN Troy Harold Pantaow Tutup Usia

Kabar Duka, Jubir IKN Troy Harold Pantaow Tutup Usia

Kapal Pembawa 11 Turis Asing Hilang Kontak di Gorontalo

Speedboat Hilang Kontak di Gorontalo Ditemukan, Begini Kondisi Penumpang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In