Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sebutkan utang lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sudaryono menilai kewajiban pembayaran pada pihak ketiga itu dikategorikan sebagai tunggakan daripada utang.
Sudaryono mengatakan proses penyelesaian tunggakan masih dalam tahap audit. Ia menjelaskan tidak akan mengambil tindakan secara sepihak tanpa adanya rekomendasi dan verifikasi dari lembaga auditor.
“Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar.” ujar Sudaryono, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Sudaryono menjelaskan pembayaran tunggakan ini harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia memastikan utang kepada pihak ketiga bukan suatu masalah bagi BGN.
“Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah,” tambah ia.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari membeberkan komposisi tunggakan Rp 1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Pertama, belanja bahan untuk membeli seragam, KLB, call center, sendok, dan lain-lain sebesar Rp 16,1 miliar
Kedua, sertifikasi SPPG sebesar Rp 111 miliar.
Ketiga, jasa konsultan Rp 200 juta.
Keempat, sewa kendaraan insidentil Rp 121 juta.
“(Kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain,” ujar Arumsaridalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Keenam, jasa lainnya untuk EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar.
Ketujuh, utang ke Unhan untuk UH/UT, serta pengiriman barang Rp 7,3 miliar.
Kedelapan, perjalanan dinas Rp 684 juta.
Kesembilan, tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar.
Kesepuluh, belanja modal untuk pembangunan dapur APBN sebesar Rp 1,04 triliun.
“Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” terang Arumsari























