ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum memiliki rencana melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Namun, apabila nantinya terjadi perubahan susunan kabinet, pemerintah akan lebih dahulu memprioritaskan pengisian jabatan wakil menteri yang saat ini masih kosong.
“Nah, masalah reshuffle juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada rencana reshuffle Kabinet Merah Putih,” kata Pras kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Prasetyo menjelaskan, sejumlah posisi wakil menteri hingga kini belum terisi. Karena itu, jika ada evaluasi kabinet di kemudian hari, pengisian kursi tersebut menjadi perhatian utama pemerintah.
“Sekali lagi, kalaupun kemudian akan ada terjadi perubahan atau diistilahkan reshuffle, barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong,” ujarnya.
Adapun jabatan yang dimaksud adalah Wakil Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Meski demikian, Prasetyo belum memastikan kapan kedua posisi tersebut akan diisi.
“Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas. Jadi itu kalau mengenai masalah reshuffle,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menepis isu yang beredar terkait Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri maupun pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia memastikan hingga kini Presiden belum mengirimkan kedua surpres tersebut kepada DPR RI.
“Dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri,” ujarnya.
Sementara terkait kursi Gubernur BI, Prasetyo mengatakan proses penentuan nama calon masih berlangsung sehingga belum ada surpres yang diterbitkan.
“Yang kedua, kalau pertanyaannya berkaitan dengan surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut, karena masih sedang proses,” lanjutnya. []
















