• Latest
  • Trending
Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Segini Gaji Gubernur BI

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Energi

Prabowo Ganti Menperin, Sarmuji Resmi Gantikan Agus Gumiwang

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Di Tengah Lonjakan Avtur, Rugi Garuda Indonesia Menyusut 23,2 Persen

Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Energi

Prabowo Reshuffle Kabinet, Arrmanatha Nasir Gantikan Sugiono sebagai Menlu

Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Energi

Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Energi

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi: “Saya Sangat Serius Besarkan PSI”

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini, Sejumlah Posisi Strategis Disebut Berganti

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Bersamaan dengan Pelantikan Kapolri, Prabowo juga Reshuffle Menteri

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama

Respon Puan Citra Positif DPR Meningkat

Puan Ungkap Alasan Fit and Proper Test Calon Kapolri Digelar Cepat

Pelabuhan Patimban Diminta Agar Dikelola BUMN

2.259 Mobil Mitsubishi Diekspor dari Patimban ke Meksiko

Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Kapolri Komjen Suyudi Bisa Bengkokkan Golok dan Main Debus

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Segini Gaji Gubernur BI

by Aspek
Agustus 11, 2026
in BERITA TERBARU, PERBANKAN
Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Bank Indonesia.

Jakarta- Gaji Gubernur BI diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah/bulan. Jumlah itu belum memperhitungkan berbagai macam tunjangan yang melekat sebagai pimpinan bank sentral.

Tidak ada informasi pasti gaji Gubernur BI karena tidak ada publikasi resmi dalam 10 tahun terakhir. Salah satu data historis yang pernah dipublikasikan menunjukkan, gaji pokok Gubernur BI pada 2013 mencapai maksimal sekitar Rp199,34 juta per bulan. Data gaji ini muncul saat pembahasan usulan kenaikan gaji Gubernur BI di DPR pada tahun 2014.

BacaJuga

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Prabowo Ganti Menperin, Sarmuji Resmi Gantikan Agus Gumiwang

Di Tengah Lonjakan Avtur, Rugi Garuda Indonesia Menyusut 23,2 Persen

Prabowo Reshuffle Kabinet, Arrmanatha Nasir Gantikan Sugiono sebagai Menlu

Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Energi

Jokowi: “Saya Sangat Serius Besarkan PSI”

Sementara gaji pokok Deputi Gubernur BI pada periode yang sama sekitar Rp123,1 juta per bulan. Setelah periode tersebut, DPR menyetujui penyesuain penghasilan Dewan Gubernur BI.

Kebijakan penyesuaian gaji pada saat itu mempertimbangkan tingkat inflasi tahunan dan indeks prestasi kerja. Besaran kenaikan maksimal disebut mencapai 6% bagi Dewan Gubernur BI dan hingga 8% bagi pegawai BI.

Gaji Gubernur BI ditambah tunjangan Selain gaji pokok, Gubernur BI juga memperoleh sejumlah tunjangan. Berdasarkan catatan yang pernah disampaikan kepada Komisi XI DPR, pada 2012 Gubernur BI memperoleh tunjangan insentif, tunjangan hari raya (THR), dan tunjangan cuti tahunan. Masing-masing tunjangan tersebut tercatat sekitar Rp141 juta.

Jika dihitung bersama gaji dan tunjangan, total penghasilan Gubernur BI sepanjang 2013 diperkirakan sedikitnya mencapai Rp2,815 miliar/setahun. Dasar hukum gaji Gubernur BI Ketentuan mengenai penghasilan Dewan Gubernur Bank Indonesia diatur dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Dalam ketentuan tersebut, Dewan Gubernur BI memiliki kewenangan menetapkan besaran gaji, penghasilan lain, dan fasilitas bagi Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior, serta Deputi Gubernur. Gaji dan penghasilan lainnya bagi Gubernur BI ditetapkan paling tinggi dua kali lipat dibandingkan pegawai dengan jabatan tertinggi di Bank Indonesia. Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran dan pelaksanaannya kemudian diatur melalui Peraturan Dewan Gubernur.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Gaji di Bawah Rp10 Juta/Bulan Bebas Pajak

        ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah akan melanjutkan kebijakan bebas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 kepada pekerja dengan...

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

BI: Uang Kertas Tetap Sah Meski Menkeu-Gubernur Berganti

  ASPEK.ID, JAKARTA -Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah kertas yang telah diproduksi pada 2026 dan diedarkan di masyarakat...

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

DPR Sahkan Destry Gubernur BI Periode 2026-2031

  ASPEK.ID, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Penetapan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In