• Latest
  • Trending
Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Segini Gaji Gubernur BI

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama

Respon Puan Citra Positif DPR Meningkat

Puan Ungkap Alasan Fit and Proper Test Calon Kapolri Digelar Cepat

Pelabuhan Patimban Diminta Agar Dikelola BUMN

2.259 Mobil Mitsubishi Diekspor dari Patimban ke Meksiko

Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Kapolri Komjen Suyudi Bisa Bengkokkan Golok dan Main Debus

Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Ditunjuk Jadi Kapolri, Segini Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Dolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.921

Pilot Berkelahi di Udara, Pesawat Tujuan Israel Dialihkan ke Saudi

Pilot Berkelahi di Udara, Pesawat Tujuan Israel Dialihkan ke Saudi

Profil Calon Kapolri Komjen Suyudi

DPR Setuju Komjen Pol Suyudi jadi Kapolri, Siang ini Dilantik

Harga Emas Antam Naik, Rp1.009.000/gram

Baru Naik Sehari, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi

Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Piala Dunia 2026: Kongo Tahan Imbang Portugal 1-1

Ronaldo Terancam Skorsing 6 Bulan Usai Tinggalkan Kamp Portugal

Adhi Karya Ajukan PMN Rp 3 Triliun untuk 2021

Adhi Karya Jual 47,18% Saham Tol Jogja-Solo Rp 1,76 T

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Segini Gaji Gubernur BI

by Aspek
Agustus 11, 2026
in BERITA TERBARU, PERBANKAN
Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Bank Indonesia.

Jakarta- Gaji Gubernur BI diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah/bulan. Jumlah itu belum memperhitungkan berbagai macam tunjangan yang melekat sebagai pimpinan bank sentral.

Tidak ada informasi pasti gaji Gubernur BI karena tidak ada publikasi resmi dalam 10 tahun terakhir. Salah satu data historis yang pernah dipublikasikan menunjukkan, gaji pokok Gubernur BI pada 2013 mencapai maksimal sekitar Rp199,34 juta per bulan. Data gaji ini muncul saat pembahasan usulan kenaikan gaji Gubernur BI di DPR pada tahun 2014.

BacaJuga

Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama

Puan Ungkap Alasan Fit and Proper Test Calon Kapolri Digelar Cepat

2.259 Mobil Mitsubishi Diekspor dari Patimban ke Meksiko

Kapolri Komjen Suyudi Bisa Bengkokkan Golok dan Main Debus

Ditunjuk Jadi Kapolri, Segini Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto

Dolar AS Pagi Ini Menguat ke Rp 17.921

Sementara gaji pokok Deputi Gubernur BI pada periode yang sama sekitar Rp123,1 juta per bulan. Setelah periode tersebut, DPR menyetujui penyesuain penghasilan Dewan Gubernur BI.

Kebijakan penyesuaian gaji pada saat itu mempertimbangkan tingkat inflasi tahunan dan indeks prestasi kerja. Besaran kenaikan maksimal disebut mencapai 6% bagi Dewan Gubernur BI dan hingga 8% bagi pegawai BI.

Gaji Gubernur BI ditambah tunjangan Selain gaji pokok, Gubernur BI juga memperoleh sejumlah tunjangan. Berdasarkan catatan yang pernah disampaikan kepada Komisi XI DPR, pada 2012 Gubernur BI memperoleh tunjangan insentif, tunjangan hari raya (THR), dan tunjangan cuti tahunan. Masing-masing tunjangan tersebut tercatat sekitar Rp141 juta.

Jika dihitung bersama gaji dan tunjangan, total penghasilan Gubernur BI sepanjang 2013 diperkirakan sedikitnya mencapai Rp2,815 miliar/setahun. Dasar hukum gaji Gubernur BI Ketentuan mengenai penghasilan Dewan Gubernur Bank Indonesia diatur dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Dalam ketentuan tersebut, Dewan Gubernur BI memiliki kewenangan menetapkan besaran gaji, penghasilan lain, dan fasilitas bagi Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior, serta Deputi Gubernur. Gaji dan penghasilan lainnya bagi Gubernur BI ditetapkan paling tinggi dua kali lipat dibandingkan pegawai dengan jabatan tertinggi di Bank Indonesia. Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran dan pelaksanaannya kemudian diatur melalui Peraturan Dewan Gubernur.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Gaji di Bawah Rp10 Juta/Bulan Bebas Pajak

        ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah akan melanjutkan kebijakan bebas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 kepada pekerja dengan...

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

BI: Uang Kertas Tetap Sah Meski Menkeu-Gubernur Berganti

  ASPEK.ID, JAKARTA -Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah kertas yang telah diproduksi pada 2026 dan diedarkan di masyarakat...

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

DPR Sahkan Destry Gubernur BI Periode 2026-2031

  ASPEK.ID, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Penetapan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In