Jakarta – Emiten maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) masuk daftar saham dalam pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat adanya peningkatan harga saham yang diluar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Berdasarkan data BEI, harga saham GIAA pada perdagangan kemarin, Selasa (11/8/2026), ditutup di level Rp77 per lembar setelah dibuka dengan harga Rp78 per lembar.
Dengan posisi harga penutupan tersebut, pergerakan harga saham GIAA sejak awal tahun 2026 terkoreksi 19,79%, tetapi dalam sebulan terakhir melesat 48,08%. BEI yang menempatkan saham GIAA ke dalam daftar UMA pada Selasa (11/8/2026) tersebut bertepatan dengan perkembangan terbaru rencana merger Garuda Indonesia Group dan PT Pelita Air Service.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan melalui pengumuman Peng-UMA-00239/BEI.WAS/08-2026 menyebut bahwa pihak Bursa memantau saham GIAA lantaran adanya kenaikan harga saham yang tidak wajar.
Meski demikian, pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham GIAA yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity,” ujar Endra dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (12/8/2026).
Dia mengatakan bahwa Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham GIAA. Selain itu, dia menghimbau para investor untuk memperhatikan jawaban manajemen GIAA atas permintaan konfirmasi Bursa.
Tak hanya itu, investor juga diminta untuk mencermati kinerja dan keterbukaan informasi GIAA. Kemudian diharapkan agar investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Investor juga dihimbau agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi.
Corporate Secretary Group Head Garuda Indonesia Andreas Tumpal H. Hutapea mengatakan bahwa kajian konsolidasi masih berlangsung dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem penerbangan nasional sekaligus mendukung keberlanjutan agenda transformasi Garuda Indonesia.
‘Rencana konsolidasi yang melibatkan Garuda Indonesia Group dan Pelita Air saat ini masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan pada tingkat pemegang saham dan bersama para pihak terkait, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Andreas dalam keterbukaan informasi, Senin (10/8/2026).
Dia menegaskan hingga saat ini belum terdapat keputusan final terkait bentuk maupun mekanisme konsolidasi antara Garuda Indonesia Group dan Pelita Air.
Menurut dia, proses kajian dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
Dengan demikian, belum ada perubahan terhadap kegiatan operasional Garuda Indonesia maupun agenda transformasi yang tengah dijalankan perseroan.
“Sampai dengan saat ini belum terdapat keputusan final mengenai bentuk maupun mekanisme konsolidasi tersebut,” ujarnya.
Rencana penerbangan maupun komitmen pelayanan perseroan juga belum mengalami perubahan akibat proses kajian konsolidasi tersebut.
















