• Latest
  • Trending
Lansia di Tangsel Ditipu Pria Ngaku Eks Tahanan KPK, Fortuner Dibawa Kabur

Lansia di Tangsel Ditipu Pria Ngaku Eks Tahanan KPK, Fortuner Dibawa Kabur

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

OJK Tetapkan Alex Jadi Komisaris BEI

Indonesia Borong 36 Jet Tempur Rafale dan 8 F-15EX

Jelang HUT ke-81 RI, 2 Rafale Indonesia Unjuk Aksi di Langit Istana

Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Tegur JPU Kasus ABK Fandi Ramadhan

Komisi III DPR Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, dari Rp 300 T Jadi Rp 28 T

Kandidat Kuat Direktur Utama Garuda Indonesia

BEI Pantau Saham GIAA di Tengah Rencana Merger Garuda dan Pelita Air

Aura Dara Aceh di Negeri Ginseng

Aura Dara Aceh di Negeri Ginseng

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

BPK: Government 5.0 Salah Satu Kunci Indonesian Emas 2045

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Orang Kaya, Ini Alasan Pemerintah

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat

Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Pindah Alamat

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Cek Daftar Lengkapnya!

Massa Bakar 7 Kantor Pemerintah di Puncak Papua

Massa Bakar 7 Kantor Pemerintah di Puncak Papua

Baru 36,6 Persen, Realisasi Anggaran PEN Rp254,4 Triliun

Airlangga Dorong UMKM Terima  Peserta MagangHub, Gaji 6 Bulan Ditanggung Pemerintah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Lansia di Tangsel Ditipu Pria Ngaku Eks Tahanan KPK, Fortuner Dibawa Kabur

by Muhammad Fadhil
Agustus 12, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Lansia di Tangsel Ditipu Pria Ngaku Eks Tahanan KPK, Fortuner Dibawa Kabur

Ilustrasi penipuan. Foto: Harianjogja.com

ASPEK.ID, TANGSEL – Seorang wanita lanjut usia berinisial I (70) menjadi korban penipuan dengan modus mengaku sebagai mantan tahanan KPK. Akibat aksi tersebut, korban kehilangan uang dan mobil Toyota Fortuner miliknya dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 300 juta.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua tersangka, yakni pria berinisial A (38) dan EJ (45). Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan aksi penipuan itu terjadi pada Senin (3/8/2026) di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

BacaJuga

OJK Tetapkan Alex Jadi Komisaris BEI

Jelang HUT ke-81 RI, 2 Rafale Indonesia Unjuk Aksi di Langit Istana

Komisi III DPR Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, dari Rp 300 T Jadi Rp 28 T

BEI Pantau Saham GIAA di Tengah Rencana Merger Garuda dan Pelita Air

Aura Dara Aceh di Negeri Ginseng

“Pelaku A berperan dengan mengaku sebagai mantan tahanan KPK dan menyampaikan kepada korban bahwa dirinya memiliki aset pribadi yang telah disita oleh KPK senilai kurang lebih Rp 3 miliar,” kata Boy kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Untuk meyakinkan korban, tersangka EJ kemudian berperan sebagai pegawai KPK. Keduanya mengaku tengah berupaya mencairkan aset tersebut dan membutuhkan sejumlah biaya pengurusan.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang Rp 35 juta. Pelaku juga menawarkan kerja sama dengan iming-iming keuntungan dari pencairan aset tersebut.

“Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa aset tersebut bisa dicairkan namun memerlukan biaya pengurusan sebesar Rp 100 juta,” ujarnya.

Korban Dikunci di Kamar Mandi

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan pelaku bahkan menyewa sebuah apartemen untuk korban. Korban dibuat percaya bahwa keesokan harinya mereka akan bersama-sama menuju kantor KPK untuk mengurus pencairan aset.

Namun, rencana tersebut ternyata merupakan bagian dari modus pelaku.

“Saat korban selesai membersihkan diri dan keluar dari kamar mandi, tersangka A kemudian membawa kunci berikut dokumen dan handphone. Jadi tersangka A ini setelah korban terkunci di kamar mandi, itu ditinggal dengan membawa sejumlah barang-barang milik korban,” tuturnya.

Korban yang menyadari dirinya dikunci di kamar mandi langsung meminta pertolongan. Dia berulang kali memukul pintu dan berteriak.

Setelah sekitar satu jam, petugas apartemen yang mendengar permintaan tolong korban akhirnya berhasil membuka pintu kamar mandi dan mengevakuasinya.

Polisi kemudian mengecek rekaman CCTV di sejumlah titik apartemen. Dari rekaman tersebut, tersangka A terlihat membawa tas milik korban dan membawa kabur mobil Toyota Fortuner berwarna putih milik korban.

“Saat diperiksa petugas melalui CCTV di beberapa titik, terekam bahwa tersangka A membawa tas korban serta KR roda empat Fortuner warna putih milik korban. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ini di Polsek Serpong atas kerugian korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 300 juta,” jelasnya.

Ditangkap di Cianjur

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap A dan EJ di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 447 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku memiliki akses ke lembaga negara, termasuk KPK, terlebih jika meminta uang dengan alasan biaya pengurusan aset.

“Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga ataupun institusi negara. Dan jangan percaya kepada orang yang menjanjikan aset atau keuntungan atau keuntungan lainnya dengan meminta sejumlah uang sebagai biaya pengurusan,” pungkasnya. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

OJK Tetapkan Alex Jadi Komisaris BEI

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia resmi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT MANDIRI...

Indonesia Borong 36 Jet Tempur Rafale dan 8 F-15EX

Jelang HUT ke-81 RI, 2 Rafale Indonesia Unjuk Aksi di Langit Istana

ASPEK.ID, JAKARTA - Dua pesawat tempur Rafale milik Indonesia untuk pertama kalinya ambil bagian dalam atraksi udara menjelang peringatan HUT...

Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Tegur JPU Kasus ABK Fandi Ramadhan

Komisi III DPR Uji 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 calon hakim agung...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In