• Latest
  • Trending
BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

OJK Tetapkan Alex Jadi Komisaris BEI

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Air Sungai Surut, Kalimantan Alami Kelangkaan BBM, Pertamina Pasok Melalui Darat

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalteng

Wapres Gibran: Keselamatan Anak-anak Harus Jadi Prioritas  di Karhutla

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Basarnas: Helikopter Sulit Cari Jurnalis Hilang karena Asap Anak Krakatau

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Pertamina Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Eks Jubir KPK Temui Jokowi di Solo

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Prabowo Instruksikan Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Media Malaysia Bahas 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalteng

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalteng

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

BRI dan BSI Siap Buka Rekening Massal

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Anggota DPR Masuk Desil 4, BPS Jelaskan Penyebab

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Buka Rekening 200 Juta Warga, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Tetapkan Alex Jadi Komisaris BEI

by Aspek
Agustus 12, 2026
in BERITA TERBARU, MARKET
BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia resmi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT MANDIRI Sekuritas,l Alex Widi Kristiono, sebagai Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Alex ditetapkan untuk menggantikan posisi Oki Ramadana yang sebelumnya menjabat Komisaris BEI dan kini menjadi Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA).

BacaJuga

Air Sungai Surut, Kalimantan Alami Kelangkaan BBM, Pertamina Pasok Melalui Darat

Wapres Gibran: Keselamatan Anak-anak Harus Jadi Prioritas  di Karhutla

Basarnas: Helikopter Sulit Cari Jurnalis Hilang karena Asap Anak Krakatau

Pertamina Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik

Eks Jubir KPK Temui Jokowi di Solo

Prabowo Instruksikan Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Penetapan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris BEI disampaikan oleh Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI yang digelar pada Rabu (12/8/2026).

Jeffrey menjelaskan, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026, anggota Dewan Komisaris BEI, Oki Ramadana, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya

Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Oki sebagai Direktur Utama Mandiri Sekuritas. Pengunduran diri itu tertuang dalam surat yang disampaikan Oki kepada perseroan pada 13 Mei 2026.

“Perseroan juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemegang saham pada tanggal 17 Mei 2026 perihal pengunduran diri Bapak Oki,” ujar Jeffrey dalam RUPSLB BEI.

OJK kemudian menerima laporan pengunduran diri tersebut melalui surat tertanggal 29 Mei 2026.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, posisi anggota Dewan Komisaris yang lowong harus segera diisi paling lambat tiga bulan sejak terjadinya kekosongan jabatan. Penggantian posisi tersebut kemudian dilakukan dalam RUPSLB BEI pada Rabu hari ini.

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016, jabatan anggota Dewan Komisaris BEI yang lowong harus diisi oleh calon yang memiliki latar belakang sebagai Direktur Perusahaan Efek Anggota Bursa (AB).

“Pengisian jabatan anggota Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia yang lowong tersebut tetap dilakukan dengan syarat dan tata cara yang ditentukan dalam POJK 58 dan ketentuan Anggaran Dasar Bursa Efek Indonesia,” paparnya.

Dengan mengacu pada POJK tersebut, serta berdasarkan calon anggota Dewan Komisaris yang diajukan oleh kelompok anggota bursa selaku pemegang saham perseroan,

Direksi BEI telah menerima surat penetapan dari OJK tertanggal 4 Agustus 2026. Surat itu berisi penetapan calon anggota Dewan Komisaris pengganti Bursa Efek Indonesia untuk masa bakti atau masa jabatan 2024-2028.

Dalam RUPSLB BEI, Alex Widi Kristiono kemudian secara resmi diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris BEI. Masa jabatan Alex akan meneruskan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang digantikannya, yakni untuk periode 2024-2028.

“Anggota Dewan Komisaris perseroan yang telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiano,” ucap Jeffrey.

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Rencana penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) PT Swayasa Prakasa Tbk (SWAP), perusahaan berbasis...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp 327 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan 1.277 sanksi administratif kepada pelaku pasar modal yang terbukti melanggar ketentuan di...

OJK Usul Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi Naik Jadi 99%

OJK Usul Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi Naik Jadi 99%

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kenaikan batas kepemilikan asing di perusahaan asuransi dari 80% menjadi 99%. Usulan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In