• Latest
  • Trending
Dua Pesawat Garuda Hampir ‘Crash’ di Bandara Soetta

Garuda Jelaskan Alasan Direktur Niaga Garuda Diberhentikan

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

6 Jet Tempur F-16 Milik AS Latihan Bersama TNI AU

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

Rumah Mewah Silmy Karim Digeledah KPK, Puluhan Brimob Turun Mengawal

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja Bawa 31 Pemain ke Malaysia, Fokus Matangkan Tim dan Uji Coba

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Bagi Dividen Rp3 T pada September

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80 Ribu

Harga BBM Shell Turun

Seluruh SPBU Shell Diakusisi SEFAS Group

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Arab Blokir Uang Muka Haji Rp 66,6 Miliar, RI Kirim Nota keberatan

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Pemerintah Bakal Kurangi Kuota BBM Subsidi pada 2027 Termasuk Pertalite Bu

Dewan Pers Mediasi Tempo dan Erick Thohir Aduan Podcast

Dewan Pers: 50 Wartawan Dilaporkan Pidana UU ITE dan KUHP Periode Selama 7 bulan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Garuda Jelaskan Alasan Direktur Niaga Garuda Diberhentikan

by Aspek
Agustus 19, 2026
in BERITA TERBARU, BUMN
Dua Pesawat Garuda Hampir ‘Crash’ di Bandara Soetta

[Dok. PT Garuda Indonesia]

 

 

ASPEK.ID, JAKARTA  – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menjelaskan pemberhentian sementara Direktur Niaga merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi, bukan karena adanya informasi, peristiwa, atau kondisi material lain di luar yang telah diungkapkan perseroan.

BacaJuga

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

Persiraja Bawa 31 Pemain ke Malaysia, Fokus Matangkan Tim dan Uji Coba

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

 

Vice President Corporate Secretary & TJSL Group Head Garuda Indonesia Andreas Tumpal H. Hutapea mengatakan penyesuaian susunan pengurus perseroan dilakukan berdasarkan Surat Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) No. SR-452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Surat tersebut memuat usulan perubahan pengurus dalam rangka penataan susunan anggota Direksi perseroan.

 

“Penyesuaian fungsi maupun tour of duty pengurus merupakan hal yang dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi, Anggaran Dasar, serta mekanisme tata kelola Perseroan yang berlaku,” kata Andreas dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/8/2026).

 

Andreas menegaskan, berdasarkan informasi yang dimiliki perseroan saat ini, tidak terdapat informasi, peristiwa, maupun kondisi material lain yang melatarbelakangi atau berkaitan dengan keputusan pemberhentian sementara Direktur Niaga, selain yang telah diungkapkan perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut termasuk tidak terdapat informasi mengenai adanya tindakan atau kondisi yang tidak sejalan dengan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) yang berkaitan dengan pemberhentian sementara tersebut.

Direktur Niaga yang bersangkutan juga tetap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan agenda perseroan hingga 14 Agustus 2026 sesuai dengan koridor tata kelola yang berlaku.

 

“Koordinasi dan sinergi antarjajaran manajemen tetap terjaga dengan baik dan profesional dalam mendukung keberlanjutan agenda Perseroan,” ujarnya disadur dari bisnis.com.

 

Garuda memandang penyesuaian tersebut sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan tidak terkait dengan hal lain di luar konteks tersebut.

Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional, pelayanan, serta agenda bisnis tetap berjalan sebagaimana mestinya. Garuda juga menjelaskan perbedaan konsekuensi hukum dan tata kelola antara pemberhentian sementara dengan pemberhentian tetap anggota Direksi.

Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar perseroan, anggota Direksi dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Dewan Komisaris. Namun, anggota Direksi yang diberhentikan sementara tidak berwenang menjalankan pengurusan serta mewakili perseroan untuk kepentingan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

 

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kandidat Kuat Direktur Utama Garuda Indonesia

BEI Pantau Saham GIAA di Tengah Rencana Merger Garuda dan Pelita Air

Jakarta - Emiten maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) masuk daftar saham dalam pemantauan Bursa Efek Indonesia...

Dirut Garuda Kemungkinan Besar ‘Diimpor’, Komisaris Ada Penyegaran

Penjelasan Garuda Bakal Gabung ke InJourney

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jelaskan rencana penggabungan perusahaan ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Holding BUMN Industri Aviasi dan...

Garuda Larang Airwheel Masuk Bagasi Pesawat, Mengapa?

Viral penumpang pesawat mengeluhkan koper berbaterai atau airwheel dilarang masuk kabin pesawat Citilink. Terkait ini, ada aturan bawaan bagasi internasional...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In