• Latest
  • Trending
Rumah Mewah Silmy Karim Digeledah KPK, Puluhan Brimob Turun Mengawal

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

6 Jet Tempur F-16 Milik AS Latihan Bersama TNI AU

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja Bawa 31 Pemain ke Malaysia, Fokus Matangkan Tim dan Uji Coba

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Bagi Dividen Rp3 T pada September

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80 Ribu

Harga BBM Shell Turun

Seluruh SPBU Shell Diakusisi SEFAS Group

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Arab Blokir Uang Muka Haji Rp 66,6 Miliar, RI Kirim Nota keberatan

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Pemerintah Bakal Kurangi Kuota BBM Subsidi pada 2027 Termasuk Pertalite Bu

Dewan Pers Mediasi Tempo dan Erick Thohir Aduan Podcast

Dewan Pers: 50 Wartawan Dilaporkan Pidana UU ITE dan KUHP Periode Selama 7 bulan

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Tetapkan Satu Himbara Jadi Kliring Bank dari China, Ada Permintaan Rp713 Triliun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

by Muhammad Fadhil
Agustus 20, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Rumah Mewah Silmy Karim Digeledah KPK, Puluhan Brimob Turun Mengawal

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026. Kasus ini turut menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan aset yang disita terdiri dari aset bergerak maupun tidak bergerak, mulai dari kendaraan, tanah, hingga tanah dan bangunan.

“Per hari ini tim penyidik sudah melakukan penyitaan beberapa aset. Nilainya jika dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp150 miliar,” kata Taufik, Kamis (20/8/2026).

BacaJuga

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

Persiraja Bawa 31 Pemain ke Malaysia, Fokus Matangkan Tim dan Uji Coba

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

BCA Bagi Dividen Rp3 T pada September

Menurut Taufik, penyidik masih terus menelusuri asal-usul serta proses perolehan aset-aset tersebut. KPK juga mendalami dugaan penggunaan nama pihak lain dalam kepemilikan sejumlah aset.

“Kami masih mengonfirmasi sumber dan perolehan aset-aset itu. Ada beberapa yang diatasnamakan orang lain,” ujarnya.

KPK Dalami Dugaan TPPU

KPK membuka peluang menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan adanya upaya menyamarkan hasil tindak pidana melalui kepemilikan aset.

“Sedang didalami apakah ada modus pencucian uang. Itu yang masih menjadi fokus penyidik,” kata Taufik.

Ia menambahkan penyidikan kini memasuki tahap akhir. Tim penyidik bersama jaksa penuntut umum tengah mematangkan konstruksi perkara, terutama terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Untuk memperkuat pembuktian, KPK juga berencana memeriksa sejumlah warga negara asing yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan praktik tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah kantor imigrasi dan biro jasa pengurusan visa di Jakarta hingga Bali.

Salah satunya ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko. Dari lokasi itu penyidik menemukan uang tunai sebesar SGD 8.500 yang akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

Selain Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.

Di Bali, KPK lebih dulu menggeledah sebuah biro jasa pengurusan visa. Pada 17-19 Juni 2026, penyidik turut menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, kantor PT Visa Empat Bali, dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Delapan Tersangka Ditahan

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:

* Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi.

* Saffar Muhammad Godam, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025.

* Jaya Saputra, Direktur Izin Tinggal.

* Bagus Bramantyo, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal.

* Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal.

* Ronald Arman Abdullah, mantan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat sekaligus Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

* Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS.

* Gusti Bernardiansyah, staf Subdit Izin Tinggal.

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2-3 Juni 2026. Saat itu, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Silmy Karim yang disebut menyerahkan diri.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi senilai sekitar Rp17,5 miliar. Barang bukti itu meliputi tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, hingga sejumlah mata uang asing. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa 4 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

  ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan direksi BUMN...

Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun, Wajib Bayar Rp6,7 M

Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun, Wajib Bayar Rp6,7 M

ASPEK.ID, SURABAYA - Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In