• Latest
  • Trending
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Dirut PT PGN Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

PT Wika Siap Bangun Gedung Tertinggi di Afrika Barat

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

Dramatis! Tembakan Warnai Penangkapan Dua Tersangka Sabu di Bireuen

KKB Berondong Mobil Polisi di Tolikara, Satu Anggota Terluka

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Jangan Cuma Protes! Komisi VIII DPR Minta Malaysia-Singapura Ikut Cegah Karhutla

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Airlangga Pembatasan Pertalite Menurut Jenis Kendaraan

BI Aceh Sediakan Rp4 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran, Ini Jadwal dan Lokasinya

Uang Beredar RI Tembus Rp10.371 Triliun pada Juli 2026, Tumbuh 8,3%

Matahari Berubah Merah Menyala di Langit Palangka Raya, Ternyata Ini Penjelasan BMKG

Matahari Berubah Merah Menyala di Langit Palangka Raya, Ternyata Ini Penjelasan BMKG

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Persingkat Khutbah Jumat Ini Penyebabnya

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

Marc Klok Bicara Spirit Juara Jelang Musim Baru Dimulai

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Dirut PT PGN Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

by Muhammad Fadhil
Agustus 20, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Ilustrasi palu hakim. Foto: kai.or.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli gas yang disebut merugikan keuangan negara sebesar USD 15 juta atau sekitar Rp 255 miliar. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso divonis 4 tahun penjara, sedangkan Arso Sadewo dihukum 5 tahun 6 bulan penjara.

Putusan dibacakan dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Hendi merupakan Direktur Utama PT PGN periode 2009-2017, sementara Arso menjabat Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) dan Komisaris Utama PT Isar Gas.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan alternatif pertama,” kata ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani saat membacakan amar putusan.

BacaJuga

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

KKB Berondong Mobil Polisi di Tolikara, Satu Anggota Terluka

Jangan Cuma Protes! Komisi VIII DPR Minta Malaysia-Singapura Ikut Cegah Karhutla

Hakim menyatakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai USD 15 juta atau setara sekitar Rp 255 miliar.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman berbeda kepada masing-masing terdakwa.

Hendi Prio Santoso divonis:

* 4 tahun penjara.

* Denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

* Uang pengganti sebesar SGD 500 ribu. Hakim menyatakan pembayaran itu diperhitungkan dengan uang yang telah disetorkan seluruhnya ke rekening penampungan KPK.

Sementara Arso Sadewo dijatuhi hukuman:

* 5 tahun 6 bulan penjara.

* Denda Rp 250 juta subsider 90 hari kurungan.

* Uang pengganti Rp 118,25 miliar. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut Hendi Prio Santoso dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Adapun Arso Sadewo dituntut 7 tahun 6 bulan penjara disertai denda Rp 500 juta.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Hendi Prio Santoso dan Arso Sadewo Tjokrosoebroto melakukan praktik jual beli gas secara bertingkat melalui sejumlah perjanjian yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Jaksa juga mengungkap pembayaran di muka dalam transaksi jual beli gas tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tbk tahun 2017 dan 2018.

“Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar USD 15 juta atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/4). []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PGN Buka Pintu Buat Developer Properti Kembangkan Jargas di Wilayah Perumahan

PGN Buka Pintu Buat Developer Properti Kembangkan Jargas di Wilayah Perumahan

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus mempercepat pengembangan jaringan gas bumi rumah tangga (jargas) sebagai bagian...

PGN Siap Penuhi Pasokan LNG Kelistrikan

PGN Laba Bersih Rp 4,84 Triliun di 2022

Sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjaga kinerja operasional di 2022 saat masa normalisasi...

Mantan Dirut PGN Wafat

Innalillahiwainnailahirajiuun. Kabar duka datang dari kawasan Jalan Kemanggisan Utama, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Gigih Prakoso Soewarto, Direktur Utama PT Perusahaan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In