ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang diamankan berasal dari dua lokasi berbeda, yakni Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta.
“Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dilansir dari detik.com, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan di Purwokerto lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Setelah pemeriksaan awal, penyidik KPK membawa tujuh orang dari Purwokerto ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, total sembilan orang saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah sembilan orang,” ujarnya.
KPK menyebut operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dugaan sementara, terdapat penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses tersebut.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” tutur Budi.
Dalam OTT ini, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. []















