ASPEK.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri menduga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku lapangan. Polisi kini memburu pihak yang diduga menjadi penyuruh sekaligus pemodal di balik aksi pembakaran tersebut.
Sejauh ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri telah menetapkan 71 tersangka perorangan dalam kasus karhutla di sejumlah polda. Mayoritas tersangka diketahui berlatar belakang sebagai pekerja serabutan yang diduga hanya menjalankan perintah pihak lain.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengatakan penyidik tengah menelusuri siapa pihak yang membiayai aksi pembakaran lahan tersebut.
“Tentunya mereka tidak membakar secara cuma-cuma. Pasti ada yang mendanai, ada pemodal yang memberikan uang. Nah, uang itu berasal dari mana, itu yang sedang kami telusuri,” kata Irhamni dalam konferensi pers, Minggu (23/8/2026).
Irhamni menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Polri akan mengejar seluruh pihak yang diduga memerintahkan pembakaran maupun pihak yang menikmati keuntungan dari kejahatan tersebut.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan telah menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun negara. Karena itu, semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengejar orang yang menyuruh melakukan, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan ini,” tegasnya.
Bareskrim juga mulai menelusuri transaksi keuangan para tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pendanaan di balik kasus karhutla.
Hingga kini, penyidik mengaku belum menetapkan tersangka dari kalangan korporasi. Meski demikian, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan perusahaan masih terus berjalan.
“Petunjuk-petunjuk, termasuk transaksi keuangan para tersangka, sedang kami dalami. Kami tidak berhenti pada aktor lapangan, tetapi juga mencari untuk kepentingan siapa pembakaran ini dilakukan,” ujar Irhamni. []













