ASPEK.ID, JAKARTA – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026 memicu retakan sepanjang sekitar 100 meter di bibir Kawah I (Tiwu Ata Polo) Gunung Kelimutu. Selain itu, gempa juga menyebabkan longsoran kecil di Kawah II (Tiwu Koofai Nuwamuri).
Retakan tersebut ditemukan setelah tim Badan Geologi melakukan pengamatan lapangan dan survei menggunakan drone di kawasan Gunung Kelimutu.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan hasil survei menunjukkan retakan memiliki panjang sekitar 100 meter dan berada sekitar 6 meter dari bibir Kawah I.
“Berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan survei drone, retakan tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter,” kata Lana dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Menurut Lana, kondisi retakan itu perlu diwaspadai karena berpotensi berkembang dan memicu longsoran ke arah Kawah I. Risiko tersebut bisa meningkat apabila terjadi gempa susulan maupun hujan dengan intensitas tinggi saat musim hujan.
“Terutama apabila terjadi gempa susulan atau hujan dengan intensitas tinggi pada musim penghujan,” ujarnya.
Selain retakan di Kawah I, Badan Geologi juga menemukan longsoran kecil di Kawah II yang mengarah ke dalam kawah. Material longsoran merupakan endapan hasil letusan Gunung Kelimutu pada masa lalu dan bergerak ke arah timur laut menuju dasar kawah.
Lana menjelaskan longsoran tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan. Namun, peristiwa itu sempat memunculkan suara gemuruh yang terdengar cukup keras dari puncak Gunung Kelimutu.
“Akibat longsoran tersebut, tidak terjadi dampak signifikan namun suara gemuruh terdengar cukup keras dari puncak Gunung Kelimutu,” katanya.
Meski demikian, status aktivitas Gunung Kelimutu hingga kini masih berada pada Level I (Normal).
Badan Geologi tetap mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak beraktivitas di sekitar retakan di Kawah I, khususnya pada jarak 6-10 meter dari bibir kawah karena berpotensi terjadi longsor.
Selain itu, Badan Geologi merekomendasikan pemantauan berkala terhadap perkembangan retakan guna mengantisipasi perubahan kondisi di lapangan. Pemasangan rambu peringatan, garis bahaya, serta larangan beraktivitas di sekitar area retakan dan lokasi longsoran juga disarankan untuk meningkatkan keselamatan pengunjung. []













