ASPEK.ID, BANDA ACEH – Kepala Dinas Perkim Aceh, Taufik resmi mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah M Nasir Syamaun diberhentikan dari jabatan Sekda melalui Surat Keputusan Presiden yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Prosesi penyerahan SK berlangsung secara hybrid pada Senin (24/8/2026). Dek Fadh mengikuti prosesi secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, Dek Fadh menyampaikan pesan kepada Taufik agar menjaga integritas selama mengemban tugas sebagai Plt Sekda Aceh.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” ujar Dek Fadh.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Dek Fadh juga melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Pelantikan itu juga dilakukan secara hybrid. Dek Fadh mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin prosesi dari Jakarta, sedangkan Nasir mengikuti pelantikan dari Aula BKA Banda Aceh.
Nasir sebelumnya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh melalui Surat Keputusan Presiden yang diterbitkan pada Jumat pekan lalu. Setelah itu, ia dilantik untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Dek Fadh.
Dek Fadh menyampaikan apresiasi atas pengabdian Nasir selama menjabat sebagai Sekda Aceh. Menurutnya, pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi.
“Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda Aceh. Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk serta diberi jabatan yang baru,” ujarnya.
Ia menegaskan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan tidak perlu dibesar-besarkan.
“Penyegaran jabatan bagi ASN itu hal yang biasa dan lumrah. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini, kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” tutup Dek Fadh. []













