• Latest
  • Trending
Istana Janjikan Tukin Guru dan Nakes 3T Naik

DPR Sepakati Gaji P3K Dibayar APBN Mulai 2027, Anggarannya Rp23 Triliun

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

KAI Catat Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan III 2024

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Gudang di Kosambi Tangerang Meluas

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Ili Lewotolok Meletus 270 Kali dalam Sehari, Abu Vulkanik Lumpuhkan 2 Bandara

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun/Bulan

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

129 Korban KM Virgo Diduga Masih Terjebak di Dalam Kapal

Pramono Tetapkan Tarif LRT Jakarta Rp 8 Selama 8 Hari

Pramono Tetapkan Tarif LRT Jakarta Rp 8 Selama 8 Hari

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Imbas Karhutla

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR Sepakati Gaji P3K Dibayar APBN Mulai 2027, Anggarannya Rp23 Triliun

by Muhammad Fadhil
September 15, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Istana Janjikan Tukin Guru dan Nakes 3T Naik

Ilustrasi PPPK. Foto: Kompas.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun 2027. Dalam Rancangan APBN 2027, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk membayar gaji atau honorarium P3K.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil pembahasan RAPBN 2027 yang saat ini sedang berlangsung antara DPR dan pemerintah.

Selama ini, kata Said, mayoritas gaji P3K, khususnya guru dan tenaga pendidik di daerah, masih dibayarkan melalui APBD. Mulai 2027, beban tersebut akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

BacaJuga

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Kebakaran Gudang di Kosambi Tangerang Meluas

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Ili Lewotolok Meletus 270 Kali dalam Sehari, Abu Vulkanik Lumpuhkan 2 Bandara

“Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa gaji atau honorarium P3K pada tahun 2027 ditanggung melalui APBN,” kata Said, Selasa (15/9/2026).

Said menyebut keputusan itu sekaligus memberikan kepastian bagi para P3K yang selama ini khawatir terhadap keberlanjutan kontrak kerja dan pembayaran gaji mereka.

Dengan anggaran Rp23 triliun yang telah disepakati dalam RAPBN 2027, menurutnya, para tenaga P3K tidak perlu lagi merasa cemas mengenai pembayaran honorarium pada tahun depan.

Ia menilai keberadaan P3K, terutama di sektor pendidikan, memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mencerdaskan anak-anak di berbagai daerah. Karena itu, negara perlu memberikan jaminan atas kebutuhan gaji mereka.

Kesepakatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari komunikasi antara pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang sebelumnya meminta kepastian mengenai status dan pembiayaan gaji mereka. Salah satu poin yang disepakati adalah memindahkan tanggung jawab pembayaran gaji dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Menurut Said, kebijakan ini juga membawa dampak positif bagi pemerintah daerah. Dengan berkurangnya beban belanja rutin untuk gaji P3K, APBD diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung program pembangunan di daerah.

“Kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka. Teruslah bekerja dan mengembangkan kemampuan agar kualitas pendidikan dan pelayanan publik di daerah semakin baik,” ujarnya. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Tahun Depan

ASPEK.ID, JAKARTA - DPR RI dan pemerintah memfinalisasi kebijakan penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam...

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Jakarta - Pemerintah menyiapkan tiga skema mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)....

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

DPR Pastikan Tak Ada Gaji ASN Dipotong & Mem-PHK PPPK

Jakarta -  Komisi II DPR RI memastikan tidak ada kebijakan pemerintah untuk merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In