• Latest
  • Trending
Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Buruh  & Pengusaha Ungkap Penyebab PHK 53.000 Pekerja

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Kemenkeu Ubah Aturan, BI Tak Lagi Jadi Tempat Penempatan Uang Negara

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Jokowi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina PSI pada 16 November 2026

27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Sumut, Terbanyak Anak-anak dan Lansia

27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Sumut, Terbanyak Anak-anak dan Lansia

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Buntut Temuan ‘Penjara’ Mewah

Brasil Gagal Menang Lawan Australia, Ancelotti Salahkan Rumput

Brasil Gagal Menang Lawan Australia, Ancelotti Salahkan Rumput

Unilever akan PHK 3.200 Karyawan

Daftar 5 Provinsi dengan PHK Terbanyak hingga Agustus 2026

Persis Solo Gelar TC di Garudayaksa Training Centre, Siap Uji Kekuatan dengan Tim Liga 1

Persis Solo Tak Gentar Hadapi Persipura, Targetkan Poin Penuh

Polri Rotasi 54 Perwira, Jabatan Kepala Kortastipidkor Berganti

50 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.613.000 per Gram

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Jokowi ke Bandung dan Bekasi, Ini Agendanya

Ojol Vietnam Beroperasi di Jakarta

Ojol Vietnam Beroperasi di Jakarta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, September 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

by Aspek
Agustus 11, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Jakarta – Pemerintah menyiapkan tiga skema mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, skema pertama yang perlu dilakukan Pemda adalah melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi tersebut antara lain melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat yang tidak diperlukan, serta belanja makanan dan minuman.

BacaJuga

Buruh  & Pengusaha Ungkap Penyebab PHK 53.000 Pekerja

Kemenkeu Ubah Aturan, BI Tak Lagi Jadi Tempat Penempatan Uang Negara

Jokowi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina PSI pada 16 November 2026

27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Sumut, Terbanyak Anak-anak dan Lansia

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Buntut Temuan ‘Penjara’ Mewah

Brasil Gagal Menang Lawan Australia, Ancelotti Salahkan Rumput

Kedua, apabila Pemda memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau mengalami kurang bayar oleh pemerintah pusat, dana tersebut akan dibayarkan untuk membantu menutupi belanja pegawai.

Ketiga, apabila efisiensi telah dilakukan tetapi Pemda masih belum mampu memenuhi belanja pegawai, sementara DBH yang diterima tidak tersedia atau relatif kecil, pemerintah pusat akan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah. Terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai,” kata Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Mendagri menjelaskan, persoalan PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya. Hal tersebut menjadi perhatian karena sejumlah Pemda menyampaikan adanya potensi keterbatasan anggaran belanja pegawai, khususnya untuk memenuhi pembayaran gaji PPPK.

“Kita sudah exercise beberapa daerah, kami sudah ketemu dengan Menteri PANRB, kemudian juga dengan Menteri Keuangan. Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai PPPK ini dirumahkan, apalagi menganggur, ya, harus dibayar gajinya,” tuturnya.

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Buruh  & Pengusaha Ungkap Penyebab PHK 53.000 Pekerja

    ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai...

Unilever akan PHK 3.200 Karyawan

Daftar 5 Provinsi dengan PHK Terbanyak hingga Agustus 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 53.490 orang sepanjang Januari hingga Agustus...

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Pemerintah mengkaji pengangkatan status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In