ASPEK.ID, JAKARTA – Pemegang saham utama PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Low Tuck Kwong dan Elaine Low, sepakat menjual 10.000.000.500 saham perseroan kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang merupakan bagian dari kelompok usaha Jhonlin milik pengusaha Haji Isam.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (CSPA) yang ditandatangani Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bayan Resources kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (17/9/2026), transaksi tersebut merupakan rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan (conditions precedent).
“Berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang kami terima Bapak Low Tuck Kwong (Dari Dr. low Tuck Kwong) dan Ibu Elaine Low telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama (“Pembeli”) terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan dan penyelesaian transaksi tunduk kepada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan,” tulis Jenny Quantero, Direktur BYAN, dalam surat keterbukaan informasi tersebut.
Bayan belum mengungkap harga jual maupun nilai transaksi dalam keterbukaan informasi tersebut. Perseroan juga belum menyebutkan persentase kepemilikan yang diwakili oleh 10.000.000.500 saham tersebut. Jenny juga menyatakan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.













