ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengkritik Israel karena menolak pilot berkewarganegaraan Indonesia mendaratkan pesawat kargo Ethiopian Airlines. Kemlu RI menyebut langkah Israel bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi.
“Kementerian Luar Negeri RI melalui koordinasi dengan Perwakilan RI terkait termasuk KBRI Addis Ababa di Ethiopia terus memantau perkembangan informasi tentang pesawat Ethiopian Airlines yang ditolak mendarat di Israel karena diduga adanya pilot pesawat berkewarganegaraan Indonesia (WNI),” kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dikutip dari detik.com, Rabu (14/10/2026).
Yvonne mengatakan berdasarkan informasi dari Ethiopian Airlines, pilot WNI pada penerbangan Ethiopian Airlines rute Addis Ababa-Tel Aviv dimaksud saat ini telah dialihkan penugasannya ke rute penerbangan lain. Ia menyebut tak ada gangguan yang berarti usai penolakan mendarat dari Israel tersebut.
“Ethiopian Airlines memandang tidak terdapat gangguan berarti terhadap aktivitas penerbangan yang dijalankan oleh pihak maskapai,” ucap dia.
Yvonne juga memastikan Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Addis Ababa akan terus berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk melindungi pilot tersebut. Sehingga, kata dia, tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap yang bersangkutan.
“Indonesia mencatat pengakuan Ethiopian Airlines bahwa kejadian ini disebabkan oleh kurangnya koordinasi internal, dan mendorong maskapai untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” ujar dia.
Yvonne memastikan Indonesia mengakui kewenangan setiap otoritas penerbangan untuk menetapkan standar keamanan penerbangan. Termasuk, kata dia, terhadap awak pesawat.
“Namun, Indonesia juga menegaskan agar kebijakan keamanan diterapkan secara objektif, proporsional dan berbasis risiko, serta tidak berdasarkan pertimbangan politik atau kewarganegaraan,” ujar dia.
Yvonne juga menegaskan langkah Israel bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi atas penerbangan internasional.
“Indonesia mencatat Israel membatasi awak pesawat dari negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan faktor kewarganegaraan. Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” imbuh dia.
Dia juga mengakui Indonesia tak punya hubungan diplomatik apapun dengan Israel. Namun, Kemlu RI akan terus memastikan upaya perlindungan pilot WNI tersebut.
“Indonesia tidak mengakui Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemerintah Indonesia dalam hal ini terus mengupayakan seluruh jalur komunikasi yang memungkinkan termasuk di Ethiopia dalam upaya pelindungan WNI dimaksud,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, pesawat kargo Ethiopian Airlines dari Addis Ababa terpaksa berbalik arah di tengah penerbangan usai ditolak mendarat oleh Israel. Penolakan dilakukan karena pilot pesawat itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dilansir The Times of Israel dan TRT World, Selasa (13/10/2026), peristiwa itu terjadi pada malam antara hari Minggu dan Senin. Israel menolak pilot WNI tersebut karena Israel tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Insiden ini terjadi kurang dari dua minggu setelah serangan di dalam penerbangan flydubai dari Dubai ke Tel Aviv di mana seorang pilot asal Oman menikam kopilotnya dalam upaya menabrakkan pesawat ke Bandara Ben Gurion. Aksi itu digagalkan oleh intervensi beberapa penumpang.
Usai insiden tersebut, ratusan awak pesawat dari negara-negara yang dianggap musuh telah terbang ke Israel. Israel menganggap hal itu menimbulkan risiko keamanan yang besar.
Channel 12 melaporkan intelijen Israel melaporkan kewarganegaraan pilot tersebut kepada otoritas bandara. Laporan itu menjadi dasar pejabat keamanan dan Kementerian Transportasi melarang penerbangan tersebut mendarat. Pesawat itu kembali ke Addis Ababa.
Pilotnya kemudian diganti, sebelum berangkat lagi dan mendarat di Tel Aviv. Ethiopian Airlines menggambarkan insiden tersebut sebagai sebuah kesalahan, dengan mengatakan bahwa mereka tidak menyadari bahwa pilotnya dilarang mengoperasikan penerbangan ke Israel.
Channel 12 juga melaporkan otoritas Israel telah menginstruksikan maskapai penerbangan asing untuk tidak menugaskan awak kapal dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk penerbangan menuju negara tersebut. Pembatasan itu mencakup warga negara Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.
Setelah serangan flydubai, Kementerian Transportasi Israel dilaporkan memperketat aturan bagi maskapai asing yang terbang ke Israel. Selama ini, pilot dan awak pesawat yang berkewarganegaraan negara-negara seperti Iran, Irak, Lebanon, dan Pakistan dapat dengan mudah terbang ke Israel. []













