ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) diperbolehkan mengelola usaha pertambangan. Peluang tersebut terbuka melalui ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), terutama jika terdapat potensi tambang di wilayah desa.
Ferry mengatakan, koperasi dapat terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam yang tersedia di daerahnya. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih juga memiliki peluang untuk menggarap sektor pertambangan.
“Undang-Undang Minerba boleh. Koperasi? Boleh. Kalau misalnya di desa itu ada potensi tambangnya, silakan boleh,” kata Ferry dikutip dari detik.com, Rabu (14/10/2026).
Ferry juga menepis anggapan bahwa keterlibatan Kopdes Merah Putih dalam pengelolaan tambang akan mengganggu perusahaan pertambangan yang telah beroperasi.
Saat ditanya mengenai potensi gangguan terhadap perusahaan yang sudah ada, Ferry menjawab singkat.
“Nggak,” tegasnya.
Pernyataan terbaru Ferry ini berbeda dengan sikap yang pernah disampaikannya pada Juli lalu. Saat itu, dia menilai pengelolaan tambang hingga perkebunan kelapa sawit tidak harus diserahkan kepada Kopdes Merah Putih.
Menurut Ferry, masih banyak koperasi yang telah lebih dahulu menjalankan usaha di sektor produksi, distribusi, industri, hingga jasa keuangan. Koperasi-koperasi tersebut juga dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan usaha di sektor pertambangan dan perkebunan sawit.
Karena itu, Ferry sempat mengusulkan agar kesempatan mengelola kedua sektor tersebut turut diberikan kepada koperasi yang sudah beroperasi di luar program Kopdes Merah Putih.
“Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri, dan lembaga keuangan gitu,” ujar Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026). []















