ASPEK.ID, JAKARTA – Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 95 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul sejumlah pelanggaran yang terjadi saat menghadapi Sumsel United pada pekan keempat Pegadaian Championship 2026/2027, Jumat (2/10/2026) lalu di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh.
Denda tersebut terdiri atas tiga jenis pelanggaran yang dilakukan suporter Persiraja dengan total Rp 75 juta, serta sanksi sebesar Rp 20 juta kepada panitia pelaksana pertandingan karena tidak menyediakan pengawalan kepulangan perangkat pertandingan dari stadion menuju hotel.
Berdasarkan keputusan Komdis PSSI, Persiraja dikenai denda Rp 15 juta akibat adanya suporter yang meneriakkan yel-yel bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan.
Selain itu, klub juga dijatuhi denda Rp 30 juta atas insiden pembakaran satu buah spanduk oleh suporter di Tribun Utara.Sanksi lainnya sebesar Rp 30 juta dijatuhkan setelah pertandingan berakhir, menyusul insiden lima orang suporter Persiraja yang memasuki area lapangan dari Tribun Utara.
Sementara itu, panitia pelaksana pertandingan Persiraja turut menerima sanksi denda Rp 20 juta karena tidak menyediakan pengawalan kepulangan perangkat pertandingan dari stadion menuju hotel.
Menanggapi sanksi tersebut, Manajer Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong mengatakan pihaknya siap menerima berbagai kritikan dan aspirasi dari suporter. Namun, ia menyayangkan penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara merugikan tim.
“Persiraja menerima kritikan dari seluruh elemen suporter. Namun, kami berharap dalam menyampaikan aspirasi tidak sampai merugikan tim,” ujar Gidong saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (14/10/2026).
Ia mengajak seluruh elemen suporter untuk bersama-sama menjaga Persiraja, termasuk dengan menciptakan suasana pertandingan yang aman dan tertib di Pegadaian Championship 2026/27.
“Mari sama-sama menjaga. Apalagi selama ini komunikasi manajemen tim Persiraja dengan suporter berjalan harmonis,” katanya.
Gidong berharap dukungan suporter tetap menjadi kekuatan bagi Laskar Rencong dalam mengarungi kompetisi musim ini. Menurutnya, dukungan yang diberikan secara positif sangat dibutuhkan tim, baik saat bermain di kandang maupun ketika menjalani pertandingan tandang.
“Sanksi ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di stadion,” timpalnya.
Klub, panitia pelaksana, serta suporter diharapkan dapat bekerja sama agar kejadian serupa tidak terulang dan Persiraja dapat fokus menjalani kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027. []
Rincian Sanksi dari Komdis menurut website resmi PSSI:
3. Klub Persiraja Banda Aceh
* Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2026/2027
* Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Sumsel United
* Tanggal Kejadian: 02 Oktober 2026
* Jenis Pelanggaran: terdapat suporter Persiraja Banda Aceh yang meneriakkan yel-yel bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan di seluruh tribun
* Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-
4. Klub Persiraja Banda Aceh
* Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2026/2027
* Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Sumsel United
* Tanggal Kejadian: 02 Oktober 2026
* Jenis Pelanggaran: terjadi pembakaran spanduk sebanyak 1 buah di Tribun Utara yang dilakukan oleh suporter Persiraja Banda Aceh
* Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-
5. Klub Persiraja Banda Aceh
* Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2026/2027
* Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Sumsel United
* Tanggal Kejadian: 02 Oktober 2026
* Jenis Pelanggaran: Setelah pertandingan berakhir terdapat 5 orang suporter Persiraja Banda Aceh yang memasuki area lapangan dari Tribun Utara
* Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Banda Aceh
* Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2026/2027
* Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Sumsel United
* Tanggal Kejadian: 02 Oktober 2026
* Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan kepulangan untuk perangkat pertandingan dari stadion menuju hotel
* Keputusan: denda Rp. 20.000.000,-
















