• Latest
  • Trending

Kenapa Jiwasraya dan Krakatau Steel Tak ‘Diobati’ PPA?

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Beasiswa LPDP Tingkatkan SDM Unggul Papua & Papua Barat

Puluhan Ribu Anak di Jakarta Utara Belum Tersentuh Pendidikan

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Nestapa Anak di Daycare Aresha: Lebam sampai Dikunci di Kamar Mandi

Daycare Little Aresha Pasang Tarif Rp1-1,5 Juta, Anak Diduga Diikat Seharian

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kenapa Jiwasraya dan Krakatau Steel Tak ‘Diobati’ PPA?

by Zamzami Ali
November 15, 2019
in BUMN, TERPOPULER

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)/PPA selama ini diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengurusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami masalah keuangan.

Pemerintah menyuntikkan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membuat perusahaan tersebut kembali sehat. PPA memiliki usaha untuk melakukan restrukrisasi dan penyehatan perusahaan sakit.

Beberapa perusahaan yang sudah ditanganinya antara lain adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Gelas dan PT Kertas Leces. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun sudah setuju untuk memberikan suntikan modal melalui PMN melalui APBN 2020 sebesar Rp 17,73 triliun.

Tiga besar BUMN yang akan mendapatkan PMN pada 2020 adalah PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) Rp 3,8 triliun dan PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun.

BacaJuga

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

Rosan Bertemu Bos Temasek, Bahas Investasi Energi Terbarukan RI

Danantara Bahas Masa Depan Garuda, Singgung Kesehatan Keuangan

Di Tengah Gejolak Timur Tengah, Danantara Bidik 4 Sektor Strategis

RI Punya Platform Leasing Pesawat Pertama, Danantara Ikut Terlibat

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan di Danantara

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun yang anehnya, dua BUMN lainnya yang sedang mengalami kondisi keuangan sulit, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) justru tidal mendapatkan bantuan keuangan apapun dari pemerintah.

Jawaban PPA

Direktur Utama PPA Iman Rachman mengatakan bahwa, untuk menangani perusahaan BUMN, PPA membutuhkan penunjukan langsung dari pemerintah serta pemerintah juga harus memberikan dana.

“Mungkin, pemegang saham melihat Jiwasraya itu masih bisa diselamatkan dengan cara lain. Karena kalau dia masuk pasien PPA artinya mesti ada PMN yang dialokasikan, kan ga mungkin kita biayai kalau PMN tidak ada. Tapi kalau permintaan nanti akan ada PMN,” kata Iman dilansir laman CNBC, Kamis (14/11/2019).

Selain itu untuk PT Krakatau Steel, Iman mengaku hingga saat ini belum ada penugasan dari pemerintah untuk mengurusi keuangannya. Apalagi, perusahaan ini baru saja menyelesaikan proses restrukturisasi utangnya langsung dengan kreditornya.

“Buat kita kan penugasan harus ada, saat ini ditangani kreditur restrukturisasinya. Kita wait and see. Kalau jalan restrukturisasinya ya ga perlu masuk ke PPA, kalau masuk ke PPA kan nunggu PMN. Kalau bisa hidup sendiri kan mereka bisa negosiasi dengan kreditornya,” jelasnya.

Profil PPA

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA didirikan pada 27 Februari 2004 melalui Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2004 sebagai sebuah perseroan yang mengemban tugas utama untuk mengelola aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), baik aset kredit, saham maupun properti.

Melalui Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2008 tanggal 4 September 2008, Pemerintah memperluas maksud dan tujuan PPA dengan menambah ruang lingkup tugas baru yakni pengelolaan aset eks BPPN, restrukturisasi dan/atau revitalisasi BUMN, kegiatan investasi serta kegiatan pengelolaan aset BUMN.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dirut Krakatau Steel Purwono Widodo Wafat

Dirut Krakatau Steel Purwono Widodo Wafat

Jakarta -  Dirut  PT Krakatau Steel Purwono Widodo meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta pada hari ini, Rabu (2/10/2024). Kabar...

Kurangi Rugi, Krakatau Steel  Bidik Bisnis di IKN

PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) akan menerapkan sejumlah strategi untuk melakukan penyehatan keuangan pada 2024, salah satunya membidik potensi proyek...

Akhir 2020, Pertamina Targetkan Uji Coba Green Avtur

Pertamina Dapat PMN NonTunai Rp3,3 Triliun

Jokowi  telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2023 yang berisi tentang suntikan modal atau penyertaan modal negara nontunai kepada...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In