• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Istana Beberkan Alasan Prabowo Pidato Langsung di Paripurna DPR

Harga Sapi Melonjak, Mentan Ancam Cabut Izin Feedloter Pemicu Mogok Pedagang

Mentan Pecat ASN Kementan Diduga Selewengkan Rp500 Juta, Kini Jadi DPO

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Menkeu Pede Rupiah Bakal Menguat, Dana Asing Mulai Masuk Obligasi RI

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Ibunda Ungkap Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Tentara Israel

Ricuh Usai Persipura Vs Adhyaksa FC, 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang

Ricuh Persipura Vs Adhyaksa di Jayapura, 17 Orang Jadi Tersangka

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

by Muhammad Fadhil
Mei 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyesuaikan mekanisme penetapan tersangka seiring berlakunya KUHAP baru mulai 2 Januari 2026. Dalam aturan anyar tersebut, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan berjalan, bukan lagi sejak awal penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, nantinya sprindik yang diterbitkan KPK tidak lagi langsung mencantumkan nama tersangka.

“Itu terkait dengan ketentuan di KUHAP baru pasal 90. Di situlah ada norma baru yang sebelumnya di KUHAP lama tidak ada. Apa itu? Terkait penetapan tersangka. Itu hanya ada di KUHAP baru. Kenapa? Disebutkan di situ pasal 90 bahwa ada kegiatan penetapan tersangka dan itu sudah masuk kategori upaya paksa, disebutkan itu di tahap penyidikan,” jelas Taufik, Kamis (21/5).

BacaJuga

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Advertisement. Scroll to continue reading.

Taufik menjelaskan, sebelumnya KPK memiliki kewenangan menetapkan tersangka sejak tahap penyelidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Undang-undang KPK. Namun, ketentuan tersebut kini harus menyesuaikan norma baru dalam KUHAP.

“Kami sudah pelajari dengan Biro Hukum, juga melihat apa, aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh penegak hukum lain, Polri, Kejaksaan, dan kita mungkin dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan SE, Surat Edaran, terkait pemberlakuan KUHAP baru, KUHP baru ini, sehingga kemudian ke depan, Teman-teman juga nanti akan berhadapan seperti itu,” jelas Taufik.

Menurut dia, perubahan itu akan menjadi strategi baru KPK dalam menangani perkara korupsi.

“Jadi KPK akan membuat strategi kita sprindik tanpa tersangka. Sehingga kemudian nanti seperti biasa, bagaimana penetapan tersangkanya? Setelah ada proses penyidikan. Dan itu akan berlaku sampai ke depan ini, 2026,” imbuh dia.

Meski begitu, Taufik menegaskan mekanisme tersebut tidak berlaku dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kasus tertangkap tangan, status tersangka tetap dapat ditetapkan segera.

“Kecuali untuk tertangkap tangan ya, karena di pasal 90 itu juga, huruf C-nya, khusus tertangkap tangan, maka penetapan tersangkanya segera, karena sudah ada di depan mata ya,” pungkasnya. []

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Jasa Marga menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Gedung Fakultas Pertanian di Universitas Syiah Kuala terbakar pada Kamis (21/5) dini hari. Selain gedung fakultas,...

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia buka suara terkait beredarnya nama calon Direktur Utama PT Danantara Sumber Daya...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In