ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperbaiki Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Menurutnya, perbaikan ini penting dilakukan untuk memastikan kasus lolosnya buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan kasus lain yang serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Saya tidak menanyakan tentang Djoko Tjandra, itu terlalu mumet. Saya hanya ingin mempertanyakan tentang perbaikan sistem yang waktu Februari bapak akan memperbaiki untuk sistem WNA,” ungkap Sahroni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditjen Imigrasi Kemenkumham di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Dia menegaskan, perbaikan SIMKIM sangat mendesak, karena akan memberikan informasi terkait data Warga Negara Asing (WNA).
Ttidak hanya sistem keluar atau masuknya, namun juga jika WNA itu melakukan overstay atas izin tinggal yang dimilikinya di Indonesia.
“Menurut saya sih, kita enggak mau cuma ngeributin soal keluar masuk, tapi yang juga kita perlukan adalah penguatan sistem untuk mengawasi WNA yang sudah ada, misalnya kalau mereka overstay,” papar Sahroni.
Dalam RDP tersebut, Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga menghujani Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting dengan pertanyaan-pertanyaan.
Diantaranya, Sahroni mempertanyakan terkait data di Ditjen Imigrasi atas nama-nama terpidana yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dicekal oleh sistem keimigrasian.
“Ada berapa banyak orang narapidana yang sidangnya dinyatakan sudah selesai, lalu sudah ada putusannya, tapi belum masuk DPO? Karena menurut data yang saya punya, terdapat 39 nama buron yang ternyata statusnya belum DPO jadi belum dicekal dalam sistem imigrasi,” ungkap Sahroni.
Dia menyebut, jika hal ini benar adanya, maka penemuan ini menunjukkan belum adanya sistem informasi terpadu antara sistem imigrasi dan supporting unitnya.
“Kalau benar begini maka hal ini menunjukkan bahwa belum ada mekanisme terpadu dalam penanganan buron antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan supporting unitnya. Karenanya urusan sistem ini penting. Kalau bapak memang perlu support, atau ada kekurangan anggaran, silakan diajukan,” jelasnya.