ASPEK.ID, JAKARTA – Mutasi AKBP Arif Fazlurrahman sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dinilai membawa harapan baru bagi penguatan pelayanan publik yang lebih humanis di lingkungan Polri. Pengalaman dan gaya kepemimpinan yang selama ini ditunjukkan Arif disebut menjadi contoh bagaimana kepercayaan masyarakat dibangun melalui empati, bukan semata-mata penegakan hukum.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Pendiri Movement For Future (MFF) Syndicate, M. Fauzan Febriansyah, mengatakan reformasi kepolisian tidak hanya diukur dari keberhasilan penindakan, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian lahir dari pengalaman warga ketika berinteraksi langsung dengan aparat negara. Saat masyarakat datang membuat laporan, meminta pertolongan, atau mengurus administrasi, di situlah wajah negara sebenarnya terlihat,” kata Fauzan, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Fauzan, salah satu pengalaman yang mencerminkan cara pandang tersebut pernah dibagikan langsung oleh AKBP Arif melalui media sosialnya. Saat itu Arif sengaja mendatangi sebuah kantor polisi untuk melaporkan kehilangan sepeda tanpa memperkenalkan diri sebagai anggota Polri.
Dalam pengalaman tersebut, laporan kehilangan sepeda yang nilainya dianggap kecil justru mendapat pelayanan yang kurang ramah. Arif mengaku tidak dipersilakan duduk dan tidak merasakan empati dari petugas yang menerima laporannya.
“Yang menarik, pengalaman itu tidak dijadikan kemarahan pribadi. Justru dijadikan refleksi untuk mengingatkan anggotanya bahwa setiap orang yang datang ke kantor polisi membawa persoalan yang bagi mereka sangat besar, meskipun bagi petugas nilainya terlihat kecil,” ujar Fauzan.
Menurutnya, pesan yang ingin disampaikan Arif sangat sederhana namun mendasar, yakni pelayanan kepolisian tidak boleh dibedakan berdasarkan siapa yang datang ataupun nilai materi dari persoalan yang dilaporkan.
“Pelayanan publik harus dibangun atas penghormatan terhadap martabat manusia. Empati menjadi fondasi utama, bukan melihat pangkat, jabatan, maupun besar kecilnya kerugian,” katanya.
Fauzan menilai kisah tersebut sempat menjadi perhatian luas karena menghadirkan kritik dari dalam tubuh Polri sendiri terhadap budaya birokrasi yang masih menyisakan pelayanan yang belum sepenuhnya berorientasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, dalam perspektif administrasi publik modern, pelayanan publik merupakan komunikasi moral antara negara dan warga.
“Pelayanan bukan sekadar menjalankan prosedur administratif. Yang dibangun adalah rasa percaya masyarakat bahwa negara hadir untuk melayani mereka secara adil dan manusiawi,” ujarnya.
Fauzan juga menyoroti latar belakang AKBP Arif yang berasal dari lingkungan pesantren dan pernah bercita-cita menjadi dokter. Menurutnya, pengalaman hidup tersebut turut membentuk karakter kepemimpinan Arif dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Hal itu, kata dia, tampak ketika Arif menjabat Kapolres Lamongan. Di awal masa tugasnya, Arif memilih bersilaturahmi kepada para ulama, termasuk Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat KH Abdul Ghofur, untuk meminta doa dan nasihat sebelum menjalankan amanah.
“Dalam budaya Indonesia, tindakan seperti itu memiliki makna yang kuat. Seorang pemimpin yang datang meminta nasihat menunjukkan bahwa jabatan tidak membuat dirinya merasa paling benar,” kata Fauzan.
Menurut Fauzan, julukan “polisi santri” yang melekat kepada Arif juga bukan sekadar identitas, melainkan mencerminkan pendekatan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat serta nilai-nilai keagamaan.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui berbagai program kemitraan dengan pondok pesantren, edukasi mitigasi bencana kepada santri, hingga pembinaan generasi muda melalui langkah-langkah preventif.
“Model seperti ini sejalan dengan konsep community policing, yaitu kemitraan antara polisi dan masyarakat. Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra sosial yang hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Meski dikenal humanis, Fauzan menegaskan pendekatan tersebut bukan berarti mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
“Empati kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan ketegasan terhadap pelanggaran hukum. Justru keseimbangan inilah yang menjadi fondasi penting dalam reformasi birokrasi kepolisian,” ujarnya.
Dengan jabatan baru sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Fauzan menilai tantangan yang dihadapi AKBP Arif akan jauh lebih kompleks. Menurutnya, pelayanan lalu lintas di Jakarta menjadi salah satu bentuk interaksi negara dengan masyarakat yang paling sering terjadi setiap hari.
“Mulai dari pengaturan arus lalu lintas, pelayanan Samsat, penanganan kecelakaan hingga penindakan pelanggaran, semuanya menjadi wajah Polri di mata masyarakat,” katanya.
Karena itu, Fauzan berharap filosofi pelayanan yang selama ini dibangun Arif dapat diterapkan di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Masyarakat mungkin tidak selalu mengingat berapa banyak pelanggaran yang ditindak, tetapi mereka hampir selalu mengingat bagaimana mereka diperlakukan. Pada akhirnya, hukum memang ditegakkan dengan kewenangan, tetapi kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui kemanusiaan,” pungkasnya. []























