ASPEK.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan itu disebut tidak dihadiri PDI Perjuangan (PDIP).
Sugiono mengatakan pertemuan tersebut hanya melibatkan partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah. Namun, ia enggan membeberkan kapan dan di mana pertemuan itu berlangsung.
“Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum partai yang di koalisi pemerintah,” kata Sugiono usai rapat tertutup di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan itu, kata Sugiono, adalah usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi 5 persen.
Gerindra, menurut dia, menyetujui usulan tersebut. Ia menyebut sejumlah partai koalisi lain juga memiliki pandangan serupa.
“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujarnya.
Sugiono menjelaskan pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menyangkut parliamentary threshold. Meski begitu, ia belum bersedia mengungkap poin-poin lain yang turut dibahas dalam forum para ketua umum tersebut.
Ia memastikan komunikasi antarketua umum partai koalisi masih akan berlanjut untuk membahas sejumlah kesepakatan terkait revisi UU Pemilu.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya, kita kumpul lagi,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari PDIP terkait pertemuan tersebut. Sejumlah petinggi PDIP, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima dan anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus, belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi. []















