ASPEK.ID, JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 akan menghadapi tantangan yang berat ke depan.
Untuk itu, butuh reformasi pengelolaan anggaran tahun 2021. Berat, karena tahun itu merupakan masa transisi menuju pemulihan ekonomi baru setelah beberapa bulan terakhir, ekonomi nasional dilanda dampak badai wabah virus Corona (Covid-19).
Hal itu dikatakan Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhtarudin saat menyampaikan pandangan Fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021, pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).
“Tahun 2021 jadi masa transisi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang telah menciptakan resesi di suluruh dunia,” kata Mukhtarudin.
Wabah Covid-19 memang belum dipastikan kapan segera berakhir. Pemulihan ekonomi jadi keniscayaan di hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia. Pada 2021, semua negara berlomba-lomba yang tercepat dalam recovery ekonominya.
“Bagi Indonesia, APBN 2021 akan menjadi faktor kunci dalam orkestra pemulihan ekonomi nasional,” ucap Muhtarudin saat membacakan pandangan fraksinya.
APBN 2021, lanjut legislator dapil Kalimantan Tengah ini, harus mencerminkan koordinasi dan kerja sama yang solid diantara pemangku kebijakan seperti diamanatkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
“Meski dalam keadaan yang penuh dengan ketidakpastian, APBN 2021 harus jadi instrumen kebijakan yang kredibel sehingga mampu menjaga konfiden pasar, rasa aman, dan kepastian bagi masyarakat,” imbuh Muhtarudin