• Latest
  • Trending
Bank Indonesia Rekrut Thomas Djiwandono, Purbaya Bakal Tarik Juda Agung

Aturan Terbit! Purbaya Atur Ulang Pajak Restrukturisasi BUMN

Ketangguhan CC300, Lokomotif Buatan INKA yang Bisa Terjang Banjir

Danantara: KAI-INKA Jalin Proses Integrasi Strategis

Pemerintah Siapkan Regulasi Investasi Data Center yang Ingin Masuk RI

Qodari Jelaskan Alasan Posisi RI 1 Tidak dekat dengan RI 2

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Berpeluang Jadi Dewan Pengawas

Prabowo Kukuhkan 1.177 Taruna Akmil-Akpol Jadi Perwira TNI-Polri

Prabowo Kukuhkan 1.177 Taruna Akmil-Akpol Jadi Perwira TNI-Polri

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Polisi Duga Pegolf Jesslyn Dibawa ke Malaysia Usai Diduga Diculik

Polisi Duga Pegolf Jesslyn Dibawa ke Malaysia Usai Diduga Diculik

BGN Perkenalkan 5 Pejabat Baru, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan

BGN Perkenalkan 5 Pejabat Baru, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Sita Bukti Rp 9 M Saat OTT Bupati Lombok Barat, Termasuk Alphard

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Polisi Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Selatan

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Tetapkan Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Negeri yang Ingin Pintar, Tapi Bukunya Masih Dipajaki

Negeri yang Ingin Pintar, Tapi Bukunya Masih Dipajaki

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Aturan Terbit! Purbaya Atur Ulang Pajak Restrukturisasi BUMN

by Muhammad Fadhil
Januari 24, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI, NEWS
Bank Indonesia Rekrut Thomas Djiwandono, Purbaya Bakal Tarik Juda Agung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat acara Semangat Awal Tahun 2026, di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur ulang pajak restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Aturan ini mulai berlaku pada 22 Januari 2026 dan ditujukan untuk memperkuat dukungan perpajakan terhadap restrukturisasi BUMN.

“Bahwa untuk mendukung transformasi BUMN dan pencapaian misi BUMN melalui restrukturisasi BUMN perlu dilakukan penyesuaian kembali kebijakan di bidang perpajakan mengenai penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha,” bunyi pertimbangan beleid tersebut, Sabtu (24/1).

BacaJuga

Danantara: KAI-INKA Jalin Proses Integrasi Strategis

Qodari Jelaskan Alasan Posisi RI 1 Tidak dekat dengan RI 2

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Berpeluang Jadi Dewan Pengawas

Prabowo Kukuhkan 1.177 Taruna Akmil-Akpol Jadi Perwira TNI-Polri

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Beleid tersebut memperluas definisi BUMN sebagaimana diatur dalam Pasal I angka 135, di mana tidak hanya mencakup entitas yang sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan langsung, tetapi juga entitas yang memiliki hak istimewa negara, meskipun tanpa kepemilikan modal mayoritas secara langsung.

Selain itu, pemerintah juga menambahkan metode pemekaran usaha baru dalam Pasal 392 ayat 7, di mana metode tersebut memungkinkan pengalihan sebagian aset ke entitas yang sudah ada tanpa membentuk perusahaan baru, serta kombinasi pemekaran dan penggabungan dalam satu rangkaian transaksi.

Perubahan signifikan lainnya adalah dibukanya jalur penggunaan nilai buku untuk pengambilalihan melalui pengalihan saham.

Melalui ketentuan baru ini, pengambilalihan dengan kepemilikan lebih dari 50% saham atau kendali manajemen dapat menggunakan skema nilai buku, sepanjang tidak dilakukan melalui jual beli atau pertukaran aset dan memperoleh persetujuan Kementerian BUMN.

Beleid ini juga memperkenalkan klausul transisi (grandfathering) yang melindungi wajib pajak yang telah memperoleh persetujuan penggunaan nilai buku sebelum aturan ini berlaku. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 405 ayat 4.

Persetujuan tersebut tidak akan dikenakan perhitungan ulang nilai pasar apabila restrukturisasi lanjutan dilakukan, selama persyaratan kelangsungan usaha terpenuhi.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan periode selama tiga tahun atas pelaksanaan kebijakan ini. Evaluasi ini akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Bidik Konsolidasi 300 BUMN untuk Pangkas Beban Negara

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah entitas badan usaha milik negara (BUMN) hasil konsolidasi dapat mencapai sekitar 300...

Bank Indonesia Rekrut Thomas Djiwandono, Purbaya Bakal Tarik Juda Agung

Purbaya Beri Kode Wamenkeu Baru, Pelantikan Disebut Pekan Depan

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai membuka tabir terkait pengisian posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang ditinggalkan...

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Ketangguhan CC300, Lokomotif Buatan INKA yang Bisa Terjang Banjir

Danantara: KAI-INKA Jalin Proses Integrasi Strategis

Pemerintah Siapkan Regulasi Investasi Data Center yang Ingin Masuk RI

Qodari Jelaskan Alasan Posisi RI 1 Tidak dekat dengan RI 2

BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur, Ini Kasusnya

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Berpeluang Jadi Dewan Pengawas

Prabowo Kukuhkan 1.177 Taruna Akmil-Akpol Jadi Perwira TNI-Polri

Prabowo Kukuhkan 1.177 Taruna Akmil-Akpol Jadi Perwira TNI-Polri

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In