• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Sita Bukti Rp 9 M Saat OTT Bupati Lombok Barat, Termasuk Alphard

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Tiga Pertimbangan KPU Keabsahan Syarat Dokumen Gibran

Avianca Alami Turbulensi, 8 Penumpang Terluka

Avianca Alami Turbulensi, 8 Penumpang Terluka

Gempa M 7,7 Goyang Panama, Presiden Umumkan ini Bencana Besar

Gempa M 7,7 Goyang Panama, Presiden Umumkan ini Bencana Besar

Harga Kopi Arabica Gayo Stabil

Pakar IPB:Rajin Minum Kopi Turunkan Risiko Penyakit Liver

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

Kemenkeu Potong Anggaran BGN Rp38 T

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Survei: Pertamina BUMN yang Paling Diingat Publik

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Dirut Garuda Diganti Momentum Pembenahan Manajemen, Masih Rugi Rp2,03 T

Dukung MotoGP Mandalika 2026, Pelindo Marine Perkuat Konektivitas Maritim Lombok

Dukung MotoGP Mandalika 2026, Pelindo Marine Perkuat Konektivitas Maritim Lombok

Tim Gabungan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jakbar, 24 Orang Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jakbar, 24 Orang Diamankan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Sita Bukti Rp 9 M Saat OTT Bupati Lombok Barat, Termasuk Alphard

by Muhammad Fadhil
Juli 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp 9,06 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dugaan korupsi.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas uang tunai dalam berbagai mata uang, deposito, kendaraan, hingga aset bergerak lainnya. Salah satu kendaraan yang turut disita adalah mobil Toyota Alphard.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp 9,06 miliar,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

BacaJuga

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

Tiga Pertimbangan KPU Keabsahan Syarat Dokumen Gibran

Avianca Alami Turbulensi, 8 Penumpang Terluka

Gempa M 7,7 Goyang Panama, Presiden Umumkan ini Bencana Besar

Achmad menjelaskan, OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK mengenai dugaan penyerahan uang kepada Lalu Ahmad Zaini. Tim kemudian melakukan pemantauan secara intensif terhadap Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), Sudirman.

Dalam proses penyelidikan, KPK memperoleh informasi bahwa Sudirman diduga melakukan penarikan dana sebesar Rp 1,25 miliar. Uang tersebut diduga akan diserahkan kepada Lalu Ahmad Zaini.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim KPK bergerak pada Senin (20/7) dan mengamankan 19 orang di wilayah Lombok Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, delapan orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil gelar perkara, KPK kemudian menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp 9,06 miliar.

Jika diinginkan, berita ini juga dapat dibuat lebih panjang dengan format khas detik.com yang memuat subjudul, kronologi OTT, rincian barang bukti, serta penjelasan konstruksi perkara.

Berikut daftar barang bukti yang disita KPK saat OTT:

  1. Uang tunai dari pencairan rekening milik Sudirman senilai Rp 1,25 miliar;
  2. Uang tunai di rumah Bendara CV DKK Junaidi senilai Rp 20 juta;
  3. Uang dalam rekening perusahaan CV DKK senilai Rp 489 juta;
  4. Sertifikat dan AJB Tanah milik Lalu Ahmad Zaini senilai Rp 2,75 miliar;
  5. Satu unit mobil merek Toyota Alphard senilai Rp 1,225 miliar;
  6. Kuitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad Zaini senilai Rp 3,325 miliar.

Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

  1. Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat
  2. Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)
  3. Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).

KPK menjerat Lalu Ahmad dan Sudirman dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 KUHP. Sedangkan Alvonsus dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) KUHP juncto UU Penyesuaian Pidana. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memimpin serah terima jabatan (sertijab) Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan...

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

    ASPEK.ID, MANDALIKA - Okupansi kamar hotel di di Nusa Tenggara Barat selama ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia...

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

    ASPEK.ID, JAKARTA - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra  menjelaskan tidak bisa dan tidak layak mengomentari putusan Mahkamah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In