ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengultimatum Inpex Masela Ltd agar proyek Lapangan Abadi Blok Masela mulai berproduksi paling lambat tahun 2029.
Sikap tegas itu disampaikan Bahlil setelah mengevaluasi ratusan wilayah kerja migas yang telah mengantongi persetujuan Plan of Development (PoD), namun belum juga masuk tahap produksi. Dari total 301 sumur konsesi yang sudah menyelesaikan PoD, salah satunya adalah Blok Masela.
“Blok Masela itu saya masih SD, 26 tahun (lalu), dia (Inpex) sudah pegang itu blok,” kata Bahlil saat mengisi sesi kuliah umum di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/2).
Menurutnya, proyek strategis bernilai jumbo tidak boleh terus berlarut tanpa kepastian produksi. Ia pun memanggil langsung pihak Inpex untuk meminta komitmen percepatan.
“Saya panggil Inpex, yuk datang ke sini. Saya bilangin, kalau you nggak mau, saya akan kasih surat kau peringatan, kesatu, kedua, kalau tidak saya cabut,” tegas dia.
Bahlil mengungkapkan bahwa Inpex telah mulai menjalankan proses tender, namun dengan rencana produksi pada 2030. Target tersebut langsung ditolak.
“Berkat arahan itu, Inpex Masela Ltd disebutnya telah mulai melakukan tender, namun dengan rencana produksi di 2030. Saya bilang enggak (bisa), 2030 sudah pilpres, kau bikin 2029. Aku enggak mau tahu. Kau jangan abuleke terus,” pintanya.
Pemerintah, kata dia, menginginkan kepastian waktu agar proyek strategis nasional tidak terus tertunda dan bisa segera memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi nasional.
Sebagai informasi, Lapangan Abadi Blok Masela yang berada di lepas pantai Laut Arafura, Maluku, merupakan salah satu proyek migas terbesar di Indonesia. Nilai investasinya mencapai USD 20,94 miliar atau sekitar Rp 352,37 triliun (kurs Rp 16.828 per dolar AS).
Proyek ini ditargetkan mampu memproduksi 9,5 juta ton LNG per tahun, 150 MMSCFD gas pipa, serta 35 ribu barel kondensat per hari.
Kementerian ESDM juga menyebut proyek tersebut berpotensi menyerap lebih dari 12 ribu tenaga kerja, mendorong pemberdayaan masyarakat lokal, serta menerapkan teknologi Carbon Capture & Storage (CCS) untuk mendukung aspek keberlanjutan lingkungan.
Dengan ultimatum ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menertibkan wilayah kerja migas yang mangkrak dan memastikan investasi besar benar-benar memberi manfaat nyata bagi negara. []
























