ASPEK.ID, JAKARTA – Kabar mengejutkan dari PT Bakrie Telecom Tbk. Saham berkode emiten BTEL milik salah satu anak usaha Bakrie Group itu terancam terkena delisting.
Delisting adalah penghapusan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat beberapa kondisi tertentu dan sahamnya tidak bisa lagi diperdagangkan oleh publik.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (19/1), diumumkan bahwa saham BTEL yang terkenal dengan produk Esia, Wifone, Wimode dan BConnect ini sudah dibekukan 20 bulan lalu, sejak 27 Mei 2019.
Ini artinya, emiten perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang bergerak di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi ini akan ‘jatuh tempo’ empat bulan lagi pada 27 Mei 2020 mendatang.
Sekedar diketahui, bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:
1. Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
2. Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.