• Latest
  • Trending
Bawa Kabur 20 Rohingya dari Kamp Pengungsian, Pensiunan TNI Ditangkap di Langsa

Bawa Kabur 20 Rohingya dari Kamp Pengungsian, Pensiunan TNI Ditangkap di Langsa

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

PT Wika Siap Bangun Gedung Tertinggi di Afrika Barat

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

Dramatis! Tembakan Warnai Penangkapan Dua Tersangka Sabu di Bireuen

KKB Berondong Mobil Polisi di Tolikara, Satu Anggota Terluka

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Jangan Cuma Protes! Komisi VIII DPR Minta Malaysia-Singapura Ikut Cegah Karhutla

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Airlangga Pembatasan Pertalite Menurut Jenis Kendaraan

BI Aceh Sediakan Rp4 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran, Ini Jadwal dan Lokasinya

Uang Beredar RI Tembus Rp10.371 Triliun pada Juli 2026, Tumbuh 8,3%

Matahari Berubah Merah Menyala di Langit Palangka Raya, Ternyata Ini Penjelasan BMKG

Matahari Berubah Merah Menyala di Langit Palangka Raya, Ternyata Ini Penjelasan BMKG

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaaan Rektor Unsoed

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Persingkat Khutbah Jumat Ini Penyebabnya

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

Marc Klok Bicara Spirit Juara Jelang Musim Baru Dimulai

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bawa Kabur 20 Rohingya dari Kamp Pengungsian, Pensiunan TNI Ditangkap di Langsa

by Muhammad Fadhil
Januari 31, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Bawa Kabur 20 Rohingya dari Kamp Pengungsian, Pensiunan TNI Ditangkap di Langsa

AR, seorang pensiunan TNI, kelahiran Langsa, 7 Agustus 1968 saat ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh. Foto: Penkum Kejati Aceh

ASPEK.ID, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Tim Tangkap Buronan (Tabur) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Seorang buronan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berhasil diamankan di Kota Langsa.

Terpidana diketahui berinisial AR, seorang pensiunan TNI, kelahiran Langsa, 7 Agustus 1968. Ia ditangkap pada Jumat (30/1) sekitar pukul 19.50 WIB di tempat persembunyiannya di wilayah Seulalah Bawah, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan penangkapan berlangsung dengan pengamanan ketat. Saat proses penangkapan, terpidana sempat beradu argumen dan berupaya menghindari petugas.

BacaJuga

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

KKB Berondong Mobil Polisi di Tolikara, Satu Anggota Terluka

Jangan Cuma Protes! Komisi VIII DPR Minta Malaysia-Singapura Ikut Cegah Karhutla

“Namun berkat kesigapan dan profesionalitas Tim Tabur Kejati Aceh, situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban,” ujar Ali dalam keterangannya kepada Aspek.id, Sabtu (31/1).

Dalam perkara ini, terpidana terbukti membawa kabur 20 warga negara asing (pengungsi Rohingya) dari kamp pengungsian di Kota Lhokseumawe (eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe) untuk dibawa menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara. Aksi tersebut dilakukan dengan imbalan Rp4.700.000 menggunakan mobil Isuzu minibus.

Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Abdur Rohim dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, atau Pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Melalui Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 32 K/Pid.Sus/2024 tanggal 24 Januari 2024, terpidana dijatuhi pidana penjara 3 tahun serta denda Rp120 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan.

Namun saat hendak dieksekusi, terpidana menghilang dan ditetapkan sebagai DPO Kejaksaan Negeri Lhokseumawe hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Setelah diamankan, terpidana langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk dilakukan eksekusi sesuai putusan pengadilan,” jelas Ali Rasab Lubis.

Ia menegaskan, Kejati Aceh tidak akan memberi ruang aman bagi para buronan. “Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kejaksaan akan terus melakukan pelacakan, pencarian, dan penangkapan terhadap seluruh DPO yang masih berkeliaran,” tegasnya.

Melalui Program Tabur (Tangkap Buronan), Kejati Aceh juga mengimbau seluruh tersangka maupun terpidana yang masuk DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. []

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

ASPEK.ID, YOGYAKARTA -- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 yang mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya pada Kamis (20/8/2026) sore...

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur...

PT Wika Siap Bangun Gedung Tertinggi di Afrika Barat

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

  ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendorong pembenahan laporan keuangan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In