• Latest
  • Trending
PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Terapkan Notasi Khusus Kode Saham Mulai 3 Agustus

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

3 Kali Mutasi dalam 12 Hari, Kapolri Suyudi Geser 450 Perwira

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Penerima Kartu Sembako Ditambah dan Diperpanjang

Survei: Harga Barang dan Lapangan Kerja Jadi PR Prabowo-Gibran

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

BTN Ungkap Klaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar

RI Harus Waspadai Jebakan Gasifikasi Batu Bara

Bahlil: RI Pasok 43% Batu Bara Dunia, Namun Asing Tentukan Harga

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BEI Terapkan Notasi Khusus Kode Saham Mulai 3 Agustus

by Aspek
Agustus 2, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI
PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Ilustrasi pasar saham. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan tampilan baru informasi notasi khusus pada kode perusahaan tercatat mulai 3 Agustus 2026. Langkah ini untuk meningkatkan perlindungan investor melalui standardisasi informasi mengenai kondisi emiten yang dipublikasikan di pasar modal. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-00009/BEI/07-2026 tentang Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada Kode Perusahaan Tercatat yang diterbitkan pada 31 Juli 2026.

Lewat surat edaran, BEI mencatat bahwa notasi khusus berupa huruf akan ditampilkan di belakang kode saham emiten yang memenuhi kondisi atau karakteristik tertentu. Notasi bukan merupakan bentuk sanksi atau hukuman, melainkan informasi mengenai status aktual perusahaan berdasarkan informasi yang bersifat publik.

BacaJuga

KPK Gelar OTT di BNPB

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

“Notasi khusus ini bukan merupakan suatu bentuk hukuman atau ketetapan, namun semata-mata menerangkan status suatu Perusahaan Tercatat berdasarkan kondisi aktualnya, atas hal-hal yang informasinya bersifat publik,” tulis surat edaran BEI yang dipublikasikan pada Jumat (31/7/2026).

BEI menetapkan sejumlah notasi khusus baru sekaligus melakukan penyesuaian terhadap notasi yang telah ada. Di antaranya, notasi B diberikan kepada emiten yang menghadapi permohonan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau telah dinyatakan pailit.

Selanjutnya, notasi M bagi perusahaan yang sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sedangkan notasi L diberikan kepada emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan.

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

ASPEK.ID, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan pekan ini di zona hijau. Indeks saham domestik tersebut dibuka...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ambruk 1,88% ke 6.031, 497 Saham Berguguran

ASPEK.ID, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam pada perdagangan Kamis (8/10/2026). IHSG anjlok 1,88% dan kembali...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.130, Transaksi Tembus Rp 785 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (6/10/2026) di zona hijau. IHSG kembali melanjutkan penguatan setelah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In