• Latest
  • Trending
PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Terapkan Notasi Khusus Kode Saham Mulai 3 Agustus

9 Perusahaan Indonesia yang Masuk Daftar Forbes Global 2000 tahun 2024

Nafsu Menabung Tinggi, tetapi Kemampuan loyo

Pertamina EP Latih Generasi Muda Jadi Penolong Pertama

Pertamina EP Latih Generasi Muda Jadi Penolong Pertama

PLTS Likupang, Panel Surya Terbesar di Indonesia Salurkan Listrik 15 MW/Hari

Utusan China Apresiasi Program Prabowo 100 GW Tenaga Surya

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

COO Danantara Bocorkan Jurus Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh

Alasan Investor Global Lirik RI

Alasan Investor Global Lirik RI

Kenapa Rakyat Maroko Kabur ke Spanyol?

Kenapa Rakyat Maroko Kabur ke Spanyol?

5 Orang Terkaya Pemilik Air Kemasan

Retno Marsudi Perkembangan AI Picu 2 Kali Kebutuhan Air

Jokowi Dinobatkan Sebagai Sesepuh Raja Timor NTT

Jokowi Dinobatkan Sebagai Sesepuh Raja Timor NTT

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi: Selesaikan Masalah PSI di Tingkat Pengurus, Jangan Dikit-dikit ke Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menag: Indeks Kerukunan Umat Beragama di Era Prabowo Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka

KAI Rugi Rp 3,5 Miliar Gara-gara Refund Tiket Akibat Banjir

Ada Zikir di Monas, Penumpang Bisa Naik KA di Jatinegara

Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee ke Mitra MBG

Bos BGN Ancam Copot Pegawai yang Kerja Setengah Hati di Program MBG

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BEI Terapkan Notasi Khusus Kode Saham Mulai 3 Agustus

by Aspek
Agustus 2, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI
PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Ilustrasi pasar saham. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan tampilan baru informasi notasi khusus pada kode perusahaan tercatat mulai 3 Agustus 2026. Langkah ini untuk meningkatkan perlindungan investor melalui standardisasi informasi mengenai kondisi emiten yang dipublikasikan di pasar modal. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-00009/BEI/07-2026 tentang Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada Kode Perusahaan Tercatat yang diterbitkan pada 31 Juli 2026.

Lewat surat edaran, BEI mencatat bahwa notasi khusus berupa huruf akan ditampilkan di belakang kode saham emiten yang memenuhi kondisi atau karakteristik tertentu. Notasi bukan merupakan bentuk sanksi atau hukuman, melainkan informasi mengenai status aktual perusahaan berdasarkan informasi yang bersifat publik.

BacaJuga

Nafsu Menabung Tinggi, tetapi Kemampuan loyo

Pertamina EP Latih Generasi Muda Jadi Penolong Pertama

Utusan China Apresiasi Program Prabowo 100 GW Tenaga Surya

COO Danantara Bocorkan Jurus Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh

Alasan Investor Global Lirik RI

Kenapa Rakyat Maroko Kabur ke Spanyol?

“Notasi khusus ini bukan merupakan suatu bentuk hukuman atau ketetapan, namun semata-mata menerangkan status suatu Perusahaan Tercatat berdasarkan kondisi aktualnya, atas hal-hal yang informasinya bersifat publik,” tulis surat edaran BEI yang dipublikasikan pada Jumat (31/7/2026).

BEI menetapkan sejumlah notasi khusus baru sekaligus melakukan penyesuaian terhadap notasi yang telah ada. Di antaranya, notasi B diberikan kepada emiten yang menghadapi permohonan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau telah dinyatakan pailit.

Selanjutnya, notasi M bagi perusahaan yang sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sedangkan notasi L diberikan kepada emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan.

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Google dan Tesla Kehilangan Hampir Rp9000 Triliun dalam Sepekan

Amerika - Saham perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat (AS) mengalami tekanan besar sepanjang pekan ini. Saham Alphabet, induk Google, dan...

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Siap Meramaikan Bursa, BEI Dorong IPO Anak Usaha BUMN

ASPEK.ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal kuat masuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke pasar...

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema pelepasan kepemilikan saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kepada pemerintah pusat. Sebagai...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In