Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema pelepasan kepemilikan saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kepada pemerintah pusat. Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar membidik kepemilikan saham Bandara Husein Sastranegara di Bandung. Skema tukar saham atau swap share ini ditargetkan terealisasi pada 2027.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan langkah tersebut dinilai sebagai opsi rasional untuk mempercepat pengembangan BIJB Kertajati agar dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah pusat, sekaligus mengamankan aset daerah di lokasi lain.
“Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan itu dilepas,” ujar Dedi, Kamis (15/1).
Menurut Dedi, poin paling krusial dalam negosiasi tersebut bukan sekadar melepas saham, melainkan menukarnya dengan hak kepemilikan di bandara yang berada di pusat Kota Bandung.
“Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein,” kata dia.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih menjadi pemegang saham mayoritas BIJB Kertajati dengan porsi sekitar 70 persen. Sisanya dimiliki oleh PT Angkasa Pura II dan Koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Barat. Besarnya kepemilikan saham daerah tersebut dinilai menjadi beban tersendiri dalam fleksibilitas pengembangan bandara.
Dedi berharap dengan menyerahkan saham mayoritas kepada pemerintah pusat, kendali operasional, pelayanan, serta pengaturan rute penerbangan dapat dilakukan lebih cepat tanpa terkendala birokrasi daerah.
“Kita sih berharap, semua saham di Kertajati diserahkan ke pusat. Nanti kemudian kita alihkan ke saham di Husein, misalnya. Jadi biar Kertajati itu full oleh pemerintah pusat. Mulai operasionalnya, pelayanannya, penerbangan dan seterusnya,” ucapnya.
Meski rencana pelepasan saham baru disiapkan untuk 2027, Dedi memastikan komitmen Pemprov Jawa Barat pada tahun anggaran 2026 tidak berubah. Pemerintah daerah tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk menjaga keberlangsungan operasional BIJB Kertajati.
“Anggaran operasional Rp100 miliar tetap dikucurkan pada 2026. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya sudah kewenangannya pusat,” katanya.
Dedi menegaskan, apapun skema kepemilikan yang nantinya disepakati, tujuan akhirnya tetap bermuara pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
“Yang penting kan pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang,” tuturnya. []
























