Jakarta – Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan masyarakat di perbankan nasional diperkirakan melambat pada 2026. Pada saat yang sama, kemampuan masyarakat untuk menabung dinilai terus menurun, meski keinginan menyisihkan pendapatan masih tetap tinggi.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan DPK pada 2026 hanya sebesar 6,18% secara tahunan (year on year/yoy), turun tajam dibandingkan realisasi pertumbuhan 13,83% pada 2025.
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, mengatakan perlambatan tersebut terjadi di tengah semakin melebarnya ketimpangan simpanan masyarakat. Meski total simpanan perbankan hingga Mei 2026 mencapai Rp 10.330 triliun atau tumbuh 13,40% secara tahunan, kenaikan tersebut sebagian besar ditopang oleh rekening dengan saldo di atas Rp 1 miliar.
Menurut Christiantoko, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara keinginan masyarakat untuk menabung dengan kemampuan finansial mereka yang semakin tertekan.
Berdasarkan survei konsumen dan perekonomian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), indeks kemauan menabung pada Juni 2026 meningkat menjadi 90,2. Sebaliknya, indeks kemampuan menabung justru turun menjadi 73,2.
“Data tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat kita sebenarnya masih memiliki kesadaran dan kemauan yang tinggi untuk menabung. Namun, tekanan pengeluaran rumah tangga serta belum pulihnya daya beli membuat kemampuan mereka untuk menyisihkan pendapatan semakin terbatas,” ujar Christiantoko dalam keterangan resminya, Minggu (2/8/2026).
Ia menjelaskan, ketimpangan juga tercermin dari komposisi simpanan masyarakat. Berdasarkan data LPS, rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta mencapai 98,90% dari total 682,1 juta rekening di Indonesia. Namun, kelompok ini hanya menguasai 11,06% dari total simpanan perbankan.
Sebaliknya, rekening dengan saldo di atas Rp 1 miliar hanya berjumlah 0,12% dari seluruh rekening, tetapi menguasai 70,85% dari total dana simpanan di perbankan.
“Bahkan pertumbuhan simpanan per Mei 2026, dana pada kelompok rekening di atas Rp 1 miliar bertambah Rp 236 triliun secara bulanan. Sementara simpanan di bawah Rp 100 juta justru berkurang sekitar Rp 15 triliun,” ujarnya.
Christiantoko menilai bertambahnya jumlah rekening tidak otomatis mencerminkan meningkatnya kemampuan masyarakat untuk menabung. Sebagian besar rekening baru masih memiliki saldo yang relatif kecil.
Karena itu, ia menegaskan pertumbuhan DPK saat ini belum dapat dijadikan indikator bahwa kondisi keuangan masyarakat telah membaik secara merata. Menurutnya, perbankan perlu memperluas basis simpanan ritel dan tidak hanya bergantung pada nasabah dengan dana besar.
Selain itu, peningkatan kemampuan menabung masyarakat juga membutuhkan dukungan berupa kenaikan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, serta terjaganya daya beli rumah tangga.
“Oleh karena itu, tantangan penghimpunan DPK bukan sekadar menambah jumlah rekening atau mengejar pertumbuhan nominal simpanan. Tantangan yang lebih mendasar adalah membuat lebih banyak masyarakat benar-benar memiliki uang yang dapat disisihkan dan ditabungkan. Sebab, selama pertumbuhan simpanan masih bertumpu pada kelompok atas, maka kenaikan DPK belum dapat dibaca sebagai tanda bahwa kondisi keuangan masyarakat telah membaik,” tutup Christiantoko.















