ASPEK.ID, JAKARTA – Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut dilakukan karena Benny Tjokro tidak terima dengan ucapan yang disampaikan Hexana saat pertemuan dengan Tim Panitia Kerja (Panja) DPR beberapa waktu lalu.
“Kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan juga sekretaris perusahaan atas dugaan fitnah,” kata kuasa hukum Muchtar Arifin dilansir laman Tempo di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (24/2).
Benny yang telah ditetapkan sebaagai tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya itu mempermasalahkan keterangan Hexana di depan Panja DPR perihal kerugian Jiwasraya sebesar Rp 13 triliun, yang semuanya merupakan saham dari proyek milik Benny Tjokro.
“Ini kan fitnah yang luar biasa,” ujarnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sebanyak 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang membelit tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang asuransi ini.
Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Total kerugian sementara dari kasus Jiwasraya ini mencapai Rp 17 triliun. Kejaksaan Agung sebelumnya telah meminta kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memblokir 156 bidang tanah di Lebak dan Tangerang milik Benny Tjokro.
Dari perhitungan sementara, Kejagung menyatakan bahwa nilai aset yang disita dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp 11 triliun. Kebanyakan aset tersebut merupakan milik Benny Tjokro.
Dalam waktu dekat ini Kejaksaan Agung akan segera memasang papan pemberitahuan tanda telah disita di sejumlah aset tanah milik Benny Tjokro. Penyidik akan terlebih dulu menyasar aset Benny yang berada di Lebak, Banten.























