• Latest
  • Trending
Berapa Sih Gaji & Tunjangan Panglima TNI?

Berapa Sih Gaji & Tunjangan Panglima TNI?

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Dolar AS Balik Menguat, Pagi Ini Tembus Rp 17.785

Hadapi Wakil Filipina, Dewa United Incar Kemenangan di Leg Pertama

Dewa United Gelar Laga Tertutup Lawan Klub Liga Australia

Banjir Nepal Tewaskan 157 Orang, Ratusan Turis  Hilang

Belum Ada Laporan WNI Terdampak Banjir Nepal

Pengamanan Demo 27 Agustus di DPR Dibagi 6 Zona

Pengamanan Demo 27 Agustus di DPR Dibagi 6 Zona

Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang Malam Ini

Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang Malam Ini

Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Aksi Demo di Jakarta

Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Aksi Demo di Jakarta

Banjir Nepal Tewaskan 157 Orang, Ratusan Turis  Hilang

Banjir Nepal Tewaskan 157 Orang, Ratusan Turis  Hilang

Tunjangan Khusus Pegawai PPATK Naik hingga Rp47,5 Juta

PPATK: Kejahatan Korupsi  Mencapai Rp195,7 T

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Kedubes AS di Jakarta Beri Peringatan soal Demonstrasi Hari Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Berapa Sih Gaji & Tunjangan Panglima TNI?

by Aspek
November 30, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Berapa Sih Gaji & Tunjangan Panglima TNI?

Jokowi telah  memilih Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera pensiun. Yudo akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi I DPR. Kalau dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan, Jokowi akan melantik Yudo sebagai panglima TNI. Dia akan menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 1 Januari 2023.

Berapa gaji Yudo sebagai panglima TNI?  Gaji anggota TNI tak ditentukan oleh jabatannya, melainkan pangkatnya. Gaji anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

BacaJuga

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Dolar AS Balik Menguat, Pagi Ini Tembus Rp 17.785

Dewa United Gelar Laga Tertutup Lawan Klub Liga Australia

Belum Ada Laporan WNI Terdampak Banjir Nepal

Dalam PP yang ditandatangani Jokowi tersebut, gaji seorang jenderal, laksamana, dan marsekal sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800. Yudo merupakan seorang laksamana.  Selain gaji pokok, Yudo menerima tunjangan.

Tunjangan anggota TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) 102/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam pasal 6 Perpres 102/2018 disebutkan: “Panglima Tentara Nasional Indonesia yang mengepalai dan memimpin Tentara Nasional Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.”

Dalam lampiran Perpres tersebut, dijelaskan kelas jabatan 17 menerima tunjangan sebesar Rp29.085.000. Yudo menerima tunjangan Rp43.267.500/bulan atau 150 persen dari Rp29.085.000.

Menurut pasal 50 UU 34/2004 (UU TNI), setiap anggota TNI menerima berbagai fasilitas. Untuk kebutuhan dasar, anggota TNI menerima perlengkapan perseorangan dan pakaian seragam dinas. Untuk perawatan dan layanan kedinasan, anggota TNI menerima penghasilan yang layak; tunjangan keluarga; perumahan/asrama/mess; rawatan kesehatan; pembinaan mental dan pelayanan keagamaan; bantuan hukum; asuransi kesehatan dan jiwa; tunjangan hari tua; serta asuransi penugasan operasi militer.

Untuk keluarga, mereka juga memperoleh rawatan kesehatan,  pembinaan mental dan pelayanan keagamaan, serta bantuan hukum.

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN

  Jakarta, - Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah memperbaiki kemandirian dan akuntabilitas hakim dengan menaikkan taraf hidup hakim. Prabowo...

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Segini Gaji Gubernur BI

Jakarta- Gaji Gubernur BI diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah/bulan. Jumlah itu belum memperhitungkan berbagai macam tunjangan yang melekat sebagai pimpinan...

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Guru Digaji Rp126  Juta/Bulan di Negara Tetangga Indonesia

Singapuraa –  Pemerintah Singapura memberikan gaji guru sesuai dedikasi dan kategori murid yang diajar. Dinukil dari laman moe.gov.sg, gaji guru...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In