• Latest
  • Trending
2 Mantan Dirut Asabri Jadi Tersangka

Berkas Perkara Asabri Segera Dilimpahkan

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

Malaysia Ancam Gugat Indonesia dan Tuntut Kompensasi

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Pakar: Pemakzulan Wapres Gibran Potensi Rugikan Negara

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Mensos Mau Bagi HP Gratis ke Warga. Ini Syarat Penerima

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Penantian 40 Tahun SPAM Umbulan yang Rampung di Tangan Jokowi

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Berkas Perkara Asabri Segera Dilimpahkan

by Zamzami Ali
Maret 19, 2021
in BUMN
2 Mantan Dirut Asabri Jadi Tersangka

Gedung PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero). [Foto: AyoJakarta]

ASPEK.ID, JAKARTA –Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).

Direktur Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, batas penahanan tersangka sekarang tinggal 2 bulan lagi.

Febrie berharap banyak dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menyelesaikan dan membantu penyidikan untuk berkonstrasi penyiatan aset para tersangka.

BacaJuga

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

KAI dan INKA Investasi Rp14,88 Triliun, Ini Daftar Kereta Baru dan Rute yang Dilayani

Danantara Bakal Akuisisi Sritex, Pemerintah Siapkan Investasi US$ 6 Miliar

Survei: Pertamina BUMN yang Paling Diingat Publik

Dirut Garuda Diganti Momentum Pembenahan Manajemen, Masih Rugi Rp2,03 T

Dukung MotoGP Mandalika 2026, Pelindo Marine Perkuat Konektivitas Maritim Lombok

“Karena batas penahanan tinggal 2 bulan lagi, bahkan kami sekarang kerja keras,” kata Febrie dilansir Antara di Jakarta, Jumat (19/3).

Selain menyiapkan berkas pekara, penyidik juga sedang fokus pada upaya pengembalian kerugian negara dengan menyita aset para tersangka Asabri.

Seperti yang diketahui bahwa kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus Asabri sebesar Rp23,73 triliun, atau lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Penyidik telah menyita sejumlah aset milik beberapa tersangka Asabri, mulai dari kendaraan mewah, tanah, bangunan, kapal, tambang batu bara, hingga tambang nikel.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono menyingung soal nilai aset sitaan kasus Asabri yang telah terkumpul belum menutupi separuh kerugian negara yang tercatat saat ini (Rp23,73 triliun).

Febrie mengatakan bahwa penyidik kesulitan untuk mengumpulkan aset para tersangka karena dua dari sembilan tersangka merupakan tersangka di kasus Jiwasraya.

Selain itu, tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat menggunakan aset mereka dengan pinjam nama.

“Ini ‘kan sebenarnya aset-asetnya rata-rata dari mereka berdua (Benny Tjokro dan Heru Hidayat, red.) itu tidak ada pakai nama mereka, itu sulitnya, nominee pakai nama perusahaan, pakai nama orang lain,” kata Febrie.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus ini. Lima diantaranya mantan pejabat Asabri, dan empat lainnya dari luar Asabri.

Mereka adalah Direktur Utama Asabri 2011-2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Direktur Utama Asabri 2016-2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri berinisial BE dan Direktur Asabri periode 2013-2014 dan 20152019 berinisial HS.

Selanjutnya Kepala Divisi Investasi Asabri 2012-2017 Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian ada Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya juga mejadi tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Seluruh kegiatan investasi Asabri pada 2012 sampai 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, namun seluruhnya dikendalikan oleh Heru, Benny dan Lukman. Negara diperkirakan rugi sebesar Rp23,7 triliun, lebih tinggi dari kerugian kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero).

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

2 Mantan Dirut Asabri Jadi Tersangka

8 Terdakwa Korupsi Asabri Disidang Besok

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk delapan orang terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT...

2 Mantan Dirut Asabri Jadi Tersangka

16 Mobil Mewah Milik 4 Tersangka Asabri Dilelang

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (PPA Kejagung) melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) melelang 16 unit mobil mewah milik empat tersangka...

Kementerian BUMN Segera Rombak Direksi Asabri

Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Asabri Rp22,78 Triliun

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan total nilai pasti kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) mencapai Rp22,78...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In