• Latest
  • Trending
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Bos Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Rp 1,3 Triliun

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Tiga Pertimbangan KPU Keabsahan Syarat Dokumen Gibran

Avianca Alami Turbulensi, 8 Penumpang Terluka

Avianca Alami Turbulensi, 8 Penumpang Terluka

Gempa M 7,7 Goyang Panama, Presiden Umumkan ini Bencana Besar

Gempa M 7,7 Goyang Panama, Presiden Umumkan ini Bencana Besar

Harga Kopi Arabica Gayo Stabil

Pakar IPB:Rajin Minum Kopi Turunkan Risiko Penyakit Liver

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

Kemenkeu Potong Anggaran BGN Rp38 T

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Survei: Pertamina BUMN yang Paling Diingat Publik

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Dirut Garuda Diganti Momentum Pembenahan Manajemen, Masih Rugi Rp2,03 T

Dukung MotoGP Mandalika 2026, Pelindo Marine Perkuat Konektivitas Maritim Lombok

Dukung MotoGP Mandalika 2026, Pelindo Marine Perkuat Konektivitas Maritim Lombok

Tim Gabungan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jakbar, 24 Orang Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jakbar, 24 Orang Diamankan

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

Program MBG Sudah Habiskan Anggaran Rp 153,2 Triliun

Ini Instruksi Prabowo kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Djaka Budhi: Cukai Minuman Manis Ditargetkan Berlaku 2027

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bos Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Rp 1,3 Triliun

by Muhammad Fadhil
Juli 22, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Ilustrasi palu hakim. Foto: kai.or.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Depok mulai menyidangkan perkara dugaan penggelapan dana investasi PT Dana Syariah Indonesia. Dalam sidang perdana yang digelar Rabu (22/7), tiga petinggi perusahaan didakwa menggelapkan dana investor dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 triliun.

Ketiga terdakwa dalam perkara ini ialah Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur Mery Yuniarni (MY), serta Komisaris Arie Rizal Lesmana (ARL). Surat dakwaan terhadap ketiganya dibacakan oleh jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim PN Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Barkah Dwi Hatmoko mengungkapkan nilai kerugian dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun.

BacaJuga

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

Tiga Pertimbangan KPU Keabsahan Syarat Dokumen Gibran

Avianca Alami Turbulensi, 8 Penumpang Terluka

Gempa M 7,7 Goyang Panama, Presiden Umumkan ini Bencana Besar

Pakar IPB:Rajin Minum Kopi Turunkan Risiko Penyakit Liver

Kemenkeu Potong Anggaran BGN Rp38 T

“Nilai total kerugian Rp 1.386.834.954.040,” ujar Kasi Intel Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri terkait dugaan gagal bayar yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan dugaan praktik proyek fiktif yang digunakan perusahaan untuk menghimpun dana dari masyarakat. Modusnya, data milik para peminjam yang sebelumnya telah ada diduga dicatut dan digunakan kembali seolah-olah sebagai proyek investasi baru.

Proyek yang diduga tidak pernah ada itu kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk menarik investasi. Dengan cara tersebut, para investor diyakini terdorong menanamkan dana ke PT Dana Syariah Indonesia.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP. Mereka juga didakwa dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Selain itu, jaksa turut mendakwa para terdakwa dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Sidang perkara tersebut akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan sesuai tahapan persidangan di PN Depok. []

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

    ASPEK.ID, JAKARTA - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra  menjelaskan tidak bisa dan tidak layak mengomentari putusan Mahkamah...

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Tiga Pertimbangan KPU Keabsahan Syarat Dokumen Gibran

  ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, bahwa dalam proses verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon saat...

Avianca Alami Turbulensi, 8 Penumpang Terluka

Avianca Alami Turbulensi, 8 Penumpang Terluka

  ASPEK.ID, AMERIKA  - Sedikitnya delapan penumpang terluka karena maskapai Avianca mengalami turbulensi hingga pesawat terpaksa melakukan pendaratan darurat di...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In