Jakarta – Transparency International merilis hasil indeks persepsi korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Tahun 2025 pada 2026. Dari hasil tersebut, Indonesia mendapatkan skor indeks persepsi korupsi sebesar 34 dari angka 100 dan menempati urutan 109 dari 182 negara.
Hal tersebut berarti skor indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan signifikan tiga angka dari tahun sebelumnya (2024) dan merosot 10 peringkat, dari peringkat 99 Tahun 2024.
Pencapaian indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2025 ternyata sejajar dengan negara-negara seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia and Herzegovina. Sementara pada level regional tingkat Asia Tenggara(ASEAN), posisi Indonesia di bawah Singapura yang mendapatkan skor 84. Malaysia dengan skor 52, Timor Leste dengan skor 44, dan Vietnam dengan skor 41.
Indonesia lebih baik dari Thailand dengan skor 33, Filipina dengan skor 32, Kamboja dengan skor 20, dan Myanmar dengan skor 16.
Berikut ini Peringkat 11 negara ASEAN:
1.Singapura: 84
2.Brunei Darussalam: 63
3.Malaysia: 52
4.Timor Leste: 44
5.Vietnam: 41
6.Indonesia: 34
7.Laos: 34
8.Thailand: 33
9.Filipina: 32
10.Kamboja: 20
11.Myanmar: 16
parameter dalam penilaian skor indeks persepsi korupsi berdasarkan penilaian para ahli dan pelaku bisnis terhadap tingkat persepsi korupsi di sektor publik pada 182 negara di seluruh dunia. Dalam membaca skor indeks persepsi korupsi, angka indeks yang besar menandakan negara tersebut sedikit bahkan hampir bersih dari tindakan rasuah. Sebaliknya, saat angkanya semakin kecil, maka negara tersebut rawan terjadi tindak koruptif.





















