Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, , Jakarta menjadi provinsi dengan proporsi rumah tangga yang mengontrak rumah paling tinggi pada tahun lalu, yakni 34,63%
. Posisinya diikuti Kepulauan Riau dengan persentase sebesar 25,95%. Sebanyak 19,63% rumah tangga di Bali juga masih mengontrak rumah.
Kemudian, persentase rumah tangga yang mengontrak rumah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara masing-masing sebesar 16,70% dan 16,19%.
Ada pula 14,13% rumah tangga di Sumatera Utara yang mengontrak rumah. Lalu, proporsi rumah tangga yang mengontrak rumah di Yogyakarta dan Riau berturut-turut sebesar 13,98% dan 11,82%.
Adapun, proporsi rumah tangga Indonesia yang telah memiliki rumah sendiri mencapai 81,08% pada 2021. Persentase tersebut meningkat 1,22% poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 80,1%
. Jawa Tengah merupakan provinsi yang proporsi kepemilikan rumah sendirinya paling tinggi, yakni 89,92%. Sulawesi Barat berada di urutan kedua dengan 89,72% rumah tangga memiliki rumah sendiri. Sebanyak 89,4% rumah tangga di Lampung juga telah memiliki rumah sendiri.
Jawa Timur dan Kalimantan Barat dengan proporsi kepemilikan rumah sendiri masing-masing sebesar 88,8% dan 88,2%. (Baca: Kepemilikan Rumah Sendiri di Jawa Tengah Tertinggi pada 2021)
























