• Latest
  • Trending

Buruh Vietnam Kerja 48 Jam/Minggu, Indonesia 40 Jam

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Survei: Elektabilitas Gerindra Teratas, PSI 4 Persen

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Kawasan  Candi Borobudur Jadi Percontohan BLK Komunitas

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

MDIS Tegaskan Gibran Mahasiswa Penuh Waktu, Tempuh Pendidikan hingga S1

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Buruh Vietnam Kerja 48 Jam/Minggu, Indonesia 40 Jam

by Aspek
September 20, 2019
in MARKET

ASPEK. ID, JAKARTA – Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Tekstil Indonesia (API) bidang Hubungan Internasional, Anne Sutanto di kantor API menyatakan  pekerja di Vietnam, Kamboja, Myanmar, Sri Lanka, dan India, dan sebagainya bisa bekerja 48 jam/minggu.  Sedangkan  pekerja di Indonesia bekerja 40 jam/minggu.

“Kita minta 48 jam, kalau tidak, ya, 45 jam per minggu,” pinta Anne Sutanto di kantor API, Jakarta, (19/9/2019).

Pengusaha mengusulkan agar jam kerja maksimum pekerja di Indonesia ditambah dari 40 jam per pekan jadi 48 jam. Ini untuk meningkatkan daya saing dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan lainnya. Pengusaha TPT mengusulkan beberapa poin untuk direvisi dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa usulan itu di antaranya terkait jam kerja jadi 48 jam, atau setara 9,6 jam per hari dari 40 jam per pekan atau 8 jam per hari.

BacaJuga

Dolar AS Menguat ke Rp 17.903 Pagi Ini

3 Cara Habibie Kendalikan Dolar AS Hanya Rp6.550

Dolar AS Turun ke Rp 17.945, Rupiah Mulai Menguat

IHSG Terpeleset ke 5.900-an Pagi Ini

Harga Emas Antam Kembali Turun, Kini Jadi Rp 2,576 Juta/Gram

Hashim Djojohadikusumo Mundur dari Komisaris Utama Surge  

Pasal 77 UU No 13 menyebutkan:

(1) Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.

(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

  1. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau
  2. 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

(3) Ketentuan waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.

Saat ini UU 13/2003 mengatur jam kerja dalam seminggu selama 40 jam. Anne mengatakan, rata-rata pabrik beroperasi selama 5 hari dalam seminggu, beberapa ada beroperasi selama 6 hari dalam seminggu.

Sementara untuk usia, saat ini menurut UU Ketenagkerjaan, pekerja berusia minimum 18 tahun. Anne mengatakan, API mengusulkan agar batas minimum itu diturunkan menjadi 17 tahun. Sementara 70% lulusan SMA/SMK, kata Anne, berusia 17 tahun.

“Sebagai pengusaha, kita nggak bisa mempekerjakan mereka, sehingga terjadi unemployment terselubung,” katanya dikutip dari cnbcindonesia.

 

Komentar
Share148Tweet93SendShareShare26Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

2 Kali Kalahkan Corona, Ini Rahasia Vietnam

Ekonomi Vietnam Tancap Gas, Tumbuh 9,95% pada Kuartal III 2026

ASPEK.ID, HANOI - Ekonomi Vietnam mencatat pertumbuhan 9,95% pada kuartal III 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian ini...

Ojol Vietnam Beroperasi di Jakarta

Ojol Vietnam Beroperasi di Jakarta

    ASPEK.ID, JAKARTA -  Ride-hailing asal Vietnam, Green SM, mulai mengoperasikan ojek online (ojol) listrik di Indonesia. Saat ini...

Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN

Jokowi Ajak Pengusaha Vietnam Bangun IKN

Jokowi mengajak pengusaha Vietnam untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurut Jokowi, Indonesia dan Vietnam...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In