• Latest
  • Trending

Buruh Vietnam Kerja 48 Jam/Minggu, Indonesia 40 Jam

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Ajak Rakyat Berdoa Terkait Erupsi Gunung Anak Krakatau

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Penutupan Soetta Diperpanjang Hingga 23.59 WIB

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

PM Malaysia Anwar Ibrahim HP Jokowi, Ini yang Dibicarakan

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dampak Abu Anak Krakatau, Jemaah Umrah Tertunda ke Baitullah

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Bandara Soetta Ditutup Hingga 17.30 WIB

Sekolah Belajar Tatap Muka dengan Kapasitas 100% Dimulai Hari Ini

Gubernur Jakarta Pramono Minta Warga Terapkan 5M Hadapi Abu Vulkanik

Jokowi Kenang Rachmat Gobel Sosok Menteri yang Baik dan Pekerja Keras

Di Penang, Jokowi Ingatkan Pemimpin untuk Memahami Rakyat

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 13.30 WIB

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

InJourney Siapkan Hotel dan Bus untuk Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan Abu Vulkanik

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Bandara Soetta Ditutup Hingga 09.30 WIB

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Buruh Vietnam Kerja 48 Jam/Minggu, Indonesia 40 Jam

by Aspek
September 20, 2019
in MARKET

ASPEK. ID, JAKARTA – Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Tekstil Indonesia (API) bidang Hubungan Internasional, Anne Sutanto di kantor API menyatakan  pekerja di Vietnam, Kamboja, Myanmar, Sri Lanka, dan India, dan sebagainya bisa bekerja 48 jam/minggu.  Sedangkan  pekerja di Indonesia bekerja 40 jam/minggu.

“Kita minta 48 jam, kalau tidak, ya, 45 jam per minggu,” pinta Anne Sutanto di kantor API, Jakarta, (19/9/2019).

Pengusaha mengusulkan agar jam kerja maksimum pekerja di Indonesia ditambah dari 40 jam per pekan jadi 48 jam. Ini untuk meningkatkan daya saing dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan lainnya. Pengusaha TPT mengusulkan beberapa poin untuk direvisi dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa usulan itu di antaranya terkait jam kerja jadi 48 jam, atau setara 9,6 jam per hari dari 40 jam per pekan atau 8 jam per hari.

BacaJuga

Setoran Danantara Rp120 Triliun ke APBN Kurangi Penerbitaan SBN

Aneka Tambang Cetak Laba Bersih Rp6,91 Triliun Semester I/2026

BEI Uji Coba Aturan Harga Minimum Saham Rp 1

Perusahaan Milik UGM Siap IPO di Pasar Modal Buru Rp45 miliar

Harga Saham Perusahaan Tommy Soeharto Turun

OJK Angkat Henry Rialdi Urus Bursa Mineral dan Komoditas

Pasal 77 UU No 13 menyebutkan:

(1) Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.

(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

  1. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau
  2. 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

(3) Ketentuan waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.

Saat ini UU 13/2003 mengatur jam kerja dalam seminggu selama 40 jam. Anne mengatakan, rata-rata pabrik beroperasi selama 5 hari dalam seminggu, beberapa ada beroperasi selama 6 hari dalam seminggu.

Sementara untuk usia, saat ini menurut UU Ketenagkerjaan, pekerja berusia minimum 18 tahun. Anne mengatakan, API mengusulkan agar batas minimum itu diturunkan menjadi 17 tahun. Sementara 70% lulusan SMA/SMK, kata Anne, berusia 17 tahun.

“Sebagai pengusaha, kita nggak bisa mempekerjakan mereka, sehingga terjadi unemployment terselubung,” katanya dikutip dari cnbcindonesia.

 

Komentar
Share146Tweet92SendShareShare26Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN

Jokowi Ajak Pengusaha Vietnam Bangun IKN

Jokowi mengajak pengusaha Vietnam untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurut Jokowi, Indonesia dan Vietnam...

Telkom Cari 1.000 Karyawan, Ada Anak Usaha BUMN dan Swasta

Riset: Jam Kerja Karyawan Lebih Singkat Dibandingkan Pekerja Mandiri

Pekerja berstatus karyawan memiliki jam kerja lebih singkat jika dibandingkan dengan tenaga kerja mandiri atau self-employed workers. Menurut riset International...

Satgas Pangan Polri Terbitkan Edaran Pembatasan Penjualan Sembako

Bulog Jual Rugi Beras Impor Rp 18.300/Kg

Pemerintah jual rug beras impor sebanyak 500.000 ton dengan harga Rp8.300 per kilogram (kg). Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In