ASPEK.ID, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kecewa atas pelemparan yang dilakukan sejumlah orang di lintas antara Stasiun Kebayoran-Stasiun Pondok Ranji.
Pelemparan ini terjadi pada Senin (30/9) pukul 16.13 WIB terhadap KRL Commuter Line KA 2016 tujuan akhir Stasiun Serpong.
“Akibat pelemparan ini dari kanan dan kiri kereta, satu penumpang terluka dan telah mendapat pertolongan pertama dari petugas paramedis di Pos Kesehatan Stasiun Sudirman,” jelas VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Anne menyatakan Kaca yang pecah di kedua sisi kanan dan kiri mengindikasikan pelemparan ini sengaja dilakukan terhadap KRL yang melintas. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna dan petugas di dalam KRL.
“Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga keselamatan dan ketertiban bersama. UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur larangan bagi setiap orang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api dan melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana perkeretaapian,” ajaknya.