ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru di sektor pertambangan bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Entitas ini disiapkan khusus untuk mengelola aset-aset tambang strategis yang berada di bawah kewenangan Danantara.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa Perminas merupakan perusahaan baru yang berdiri sendiri dan tidak berada di bawah PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) sebagai holding BUMN pertambangan.
“Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional kita yang baru kita bentuk. Memang ini perusahaan yang baru dibentuk,” kata Dony, Rabu (28/1).
Salah satu aset tambang yang akan dikelola Perminas adalah tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Tambang tersebut sebelumnya dioperasikan oleh PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR), yang izinnya dicabut pemerintah.
Pencabutan izin dilakukan karena pelanggaran aturan pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai berdampak pada terjadinya bencana alam. Menurut Dony, pengalihan pengelolaan konsesi tambang tersebut telah disesuaikan dengan struktur dan lini bisnis yang berada di bawah Danantara.
“Tentu karena lini bisnisnya, kan pemerintah bisnisnya adanya di Danantara semua kan? Tentu pasti diserahkannya ke Danantara,” jelasnya.
Meski demikian, Dony mengaku belum dapat memastikan detail teknis pengambilalihan operasional tambang Martabe, termasuk jadwal eksekusinya. Ia menyebut masih menunggu laporan resmi terkait proses tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa sebanyak 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah akan dialihkan pengelolaannya kepada perusahaan pelat merah. Dalam pernyataannya, Prasetyo sempat menyebut nama Antam maupun MIND ID sebagai opsi pengelola.
























