• Latest
  • Trending
Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ditutup Menguat 1,14%, Nyaris Tembus Level 6.600

Lima Hari di Rumah, Yaqut Kembali Ditahan di Gedung Merah Putih

KPK Siapkan 303 Saksi untuk Buktikan Yaqut Cholil Bersalah

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla hingga 29 September 2026

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

Wajib Halal Berlaku Oktober 2026

DPR-Pemerintah Sinkronkan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Dasco Ungkap Modus 8 WNI Dijadikan Tentara Rusia

Pukat UGM Kritis RUU Perampasan Aset

Pengesahan RUU Perampasan Aset Titik Balik Kepercayaan Publik

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Karhutla Ganggu 147 Penerbangan di Kalimantan

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

DPR Sahkan Destry Gubernur BI Periode 2026-2031

Prabowo-Bahlil Bahas Tambang Martabe hingga Hilirisasi

Bahlil Pastikan Harga Pertalite dan Solar tak Naik hingga Desember 2026

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Vonis Ibam di Kasus Korupsi Chromebook Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Kompak Naik

Gunung Sinabung Erupsi, 2.451 Warga Karo Dievakuasi dari Dua Desa

Gunung Sinabung Erupsi, 2.451 Warga Karo Dievakuasi dari Dua Desa

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Muhammad Fadhil
September 1, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

ASPEK.ID, JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Muhadjir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani yang lebih dulu memverifikasi identitas Muhadjir sebelum pemeriksaan dimulai.

“Nama lengkap Muhadjir Effendy, lahir di Madiun tanggal 29 Juli 1956?” tanya hakim.

BacaJuga

IHSG Ditutup Menguat 1,14%, Nyaris Tembus Level 6.600

KPK Siapkan 303 Saksi untuk Buktikan Yaqut Cholil Bersalah

Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla hingga 29 September 2026

Wajib Halal Berlaku Oktober 2026

Dasco Ungkap Modus 8 WNI Dijadikan Tentara Rusia

Pengesahan RUU Perampasan Aset Titik Balik Kepercayaan Publik

“Betul, Yang Mulia,” jawab Muhadjir di ruang sidang.

Selain Muhadjir, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi lain. Pemeriksaan pada hari itu difokuskan untuk terdakwa Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Majelis hakim juga menetapkan jadwal persidangan akan digelar empat kali setiap pekan, yakni pada Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Dalam setiap hari sidang, seluruh saksi yang dijadwalkan akan diperiksa secara bersamaan agar proses pembuktian berjalan lebih cepat.

Jaksa KPK berencana menghadirkan total 303 saksi dalam perkara ini. Dengan jumlah saksi yang cukup banyak, majelis hakim menargetkan putusan perkara dapat dibacakan pada Desember 2026.

Kasus ini merupakan dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024 yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp622,09 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Empat orang telah didakwa dalam perkara tersebut, yakni mantan Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Menteri Agama sekaligus Anggota Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Azis, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Asosiasi Kesthuri serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT Jokowi Dihadiahi Surat Larangan Pakai Bank Konvensional

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

  ASPEK.ID, JAKARTA  - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat jumlah rekening Tabungan Haji dan Umrah mencapai 7,69 juta...

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2027, Honor Bisa Capai Rp 70 Juta

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji...

KPK Ungkap Dugaan Uang Pengkondisian Pansus Haji, DPR Klaim Tak Tahu

Ketua Komisi VIII DPR Kritik Usulan Ongkos Haji 2027 Rp 107 Juta

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mengajukan Biaya...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In