• Latest
  • Trending
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Sidang Putusan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Sore Ini

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Banjir Bandang Nepal-Tibet: 1.300 Orang Hilang, 165 Meninggal

Banjir Bandang Nepal-Tibet: 1.300 Orang Hilang, 165 Meninggal

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Morgan Stanley Borong 3,79 Miliar Saham GOTO di Harga Rp 23

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

170 Pendaki Semeru Dievakuasi Imbas Kebakaran Hutan

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Purbaya: Kesejahteraan Masyarakat Membaik

DPR-Pemerintah Sinkronkan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Terkait Dugaan Korupsi MBG,  Kejagung Periksa Saksi dari Pos Indonesia dan Perum Peruri

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Polda Metro Jakarta Sita Bom Molotov dan Golok dari Pendemo 27 Agustus

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Tepung Singkong Bisa Jadi Senjata Lawan Karhutla? Ini Penjelasan BRIN

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

Kebakaran di Jakarta Utara Hanguskan 60 Rumah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Sidang Putusan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Sore Ini

by Muhammad Fadhil
Agustus 27, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Febrie Adriansyah. Foto: Antara

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kamis (27/8/2026) sore.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menjadi Termohon I, Kortas Tipidkor Polri sebagai Termohon II, sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) berstatus sebagai turut Termohon.

“Sidang putusan praperadilan akan kita gelar pada 27 Agustus,” kata Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki dalam persidangan.

BacaJuga

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Banjir Bandang Nepal-Tibet: 1.300 Orang Hilang, 165 Meninggal

Morgan Stanley Borong 3,79 Miliar Saham GOTO di Harga Rp 23

170 Pendaki Semeru Dievakuasi Imbas Kebakaran Hutan

Febrie mengajukan sejumlah permohonan kepada hakim. Dia meminta penetapan dirinya sebagai tersangka dinyatakan tidak sah, termasuk tindakan penggeledahan yang dilakukan di rumahnya di Sentul.

Selain itu, kubu Febrie meminta hakim menyatakan tidak sah seluruh tindakan hukum yang dilakukan dalam proses tersebut. Di antaranya penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik), penyitaan hingga pencekalan.

Kubu Febrie juga mempersoalkan sprindik yang diterbitkan Kejagung pada 11 Juli 2026. Mereka menilai surat tersebut merupakan tindakan turunan dari proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dianggap tidak sah.

Atas dasar itu, tim hukum Febrie meminta surat panggilan yang diterbitkan Kejagung terhadap kliennya turut dinyatakan tidak sah.

Di sisi lain, tim hukum Polri membantah dalil kubu Febrie. Polri menyatakan penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebelum Febrie ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara PT ASABRI dan PT Jiwasraya yang dilakukan Febrie. Penyidik juga menduga terdapat TPPU yang bertujuan menyamarkan dan menyembunyikan asal-usul harta kekayaan.

Tim hukum Polri menegaskan perkara yang menjerat Febrie berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan TPPU yang merupakan tindak pidana khusus dan diatur dalam undang-undang khusus.

Polri juga membantah dalil mengenai adanya pengecualian yang baru dapat berlaku setelah seorang jaksa ditetapkan sebagai tersangka. Menurut tim hukum Polri, parameter yang digunakan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah adanya bukti permulaan yang cukup, bukan keharusan seseorang berstatus tersangka terlebih dahulu.

Putusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan sore ini akan menentukan sah atau tidaknya rangkaian proses hukum yang dipersoalkan dalam gugatan praperadilan Febrie. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Penetapan Tersangka

ASPEK.ID, JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah digelar hari ini di Pengadilan Negeri...

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik dalam kasus...

Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkap alasan menerima permintaan menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In