ASPEK.ID, JAKARTA – Moody’s Ratings mengubah proyeksi (outlook) peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Meski begitu, lembaga pemeringkat tersebut tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2, mencerminkan ketahanan fundamental ekonomi nasional.
Pemerintah menilai perubahan outlook tersebut sebagai sinyal kewaspadaan, sekaligus tantangan yang dijawab melalui penguatan kebijakan fiskal, reformasi struktural, dan penguatan kelembagaan, termasuk melalui kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah memahami perhatian yang disampaikan Moody’s dan meyakini berbagai reformasi yang tengah berjalan akan memperbaiki persepsi risiko Indonesia ke depan.
“Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/2).
Menurut Haryo, keputusan Moody’s mempertahankan peringkat Baa2 menunjukkan kepercayaan terhadap ketahanan ekonomi Indonesia masih kuat. Penilaian tersebut didukung oleh kapasitas sumber daya alam, bonus demografi, serta kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara hati-hati dan konsisten.
Dari sisi kinerja ekonomi, fundamental dinilai tetap solid. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39% year on year, menjadi pertumbuhan tertinggi sejak pandemi Covid-19. Secara kumulatif, ekonomi nasional sepanjang 2025 tumbuh 5,11%.
Disiplin fiskal juga terjaga, tercermin dari defisit APBN 2025 sebesar 2,92% terhadap PDB, masih di bawah ambang batas 3%. Sementara rasio utang pemerintah berada di kisaran 40% terhadap PDB.
Sejalan dengan itu, pemerintah telah merampungkan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan BPI Danantara, serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang memisahkan fungsi regulator BUMN dan fungsi operasional Danantara.
“Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI, sejalan dengan catatan Moody’s bahwa Pemerintah telah menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk Danantara melalui berbagai instrumen legislatif,” ujar Haryo.
Dalam desain pembiayaan pembangunan, pemerintah menegaskan program prioritas nasional tetap dibiayai melalui APBN sesuai kerangka fiskal yang berlaku. Sementara itu, pembiayaan pembangunan lainnya diperkuat melalui Danantara sebagai sumber alternatif.
Pemisahan peran tersebut dinilai penting untuk menjaga disiplin fiskal, mempertahankan defisit APBN di bawah 3%, sekaligus memperluas ruang pembiayaan pembangunan tanpa membebani anggaran negara.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam APBN 2026 yang telah disetujui dengan target defisit 2,68% terhadap PDB.
Haryo menambahkan, salah satu program prioritas yang tetap didukung optimalisasi APBN adalah program makan bergizi gratis (MBG). Program ini diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk penguatan sumber daya manusia.
Saat ini, tercatat 22.091 dapur komunitas telah beroperasi, menjangkau lebih dari 55 juta penerima manfaat, serta menciptakan lebih dari 1 juta lapangan kerja.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diarahkan pada pengendalian belanja administratif tanpa mengurangi belanja pembangunan inti.
Reformasi struktural juga diperluas ke sektor pasar modal melalui koordinasi pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah tersebut meliputi peningkatan batas minimum free float menjadi 15%, penguatan transparansi ultimate beneficial ownership, percepatan demutualisasi bursa, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi.
“Draf regulasi terkait dijadwalkan dipublikasikan pada Maret 2026, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penguatan integritas dan tata kelola pasar modal nasional,” tambah Haryo.
Ke depan, pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas kebijakan melalui konsistensi fiskal, transparansi tata kelola Danantara, reformasi pasar modal, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Seperti yang disampaikan Menko Airlangga, komunikasi menjadi penting. Pihak Danantara dan perbankan Indonesia perlu memberikan penjelasan kepastian arah fiskal dan moneter Indonesia kepada lembaga-lembaga pemeringkat yang ada,” tutup Haryo. []
























