ASPEK.ID, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang yang diduga terlibat jaringan terorisme di Sulawesi Tengah (Sulteng). Para terduga disebut berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5) dini hari. Operasi berlangsung di dua wilayah, yakni Poso dan Parigi Moutong, dalam rentang waktu pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan seluruh terduga merupakan bagian dari jaringan JAD yang terafiliasi dengan ISIS.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD),” ujar Mayndra dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Dari total delapan orang yang diamankan, empat di antaranya ditangkap di Poso. Mereka masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sementara empat lainnya ditangkap di wilayah Parigi Moutong, yakni A (43), A (46), S (47), dan DP (39).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga diketahui aktif menyebarkan propaganda terorisme melalui media sosial. Konten yang disebarkan meliputi gambar, tulisan, hingga video yang mengandung paham radikal.
Tak hanya itu, mereka juga diduga terlibat dalam aktivitas lain yang berkaitan dengan jaringan terorisme.
Mayndra menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif aparat dalam menekan penyebaran radikalisme sekaligus menjaga keamanan nasional.
“Densus 88 AT Polri masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” pungkasnya. []
























